TRIBUN TANGERANG.COM, BANDUNG- Dokter Priguna Anugerah Pratama melakukan aksi amoral. Priguna sudah menciderai sumpah dokter.
Bukannya memberikan pelayanan prima, dia justru merudapaksa pasien saat tengah dalam kondisi tidak sadar karena di bawah pengaruh obat bius.
Priguna sengaja membius korbannya kemudian dirudapaksa. Aksinya berjalan mulus karena korban sudah tidak sadarkan diri.
Dengan keahliannya sebagai seorang dokter anestesi, mudah baginya membuat FH (21) sang korban tertidur pulas.
Sebelum melakukan rudapaksa, dia meminta FH menanggalkan seluruh pakaiannya termasuk celana yang dipakai.
Dia memanfaatkan ketidakpahaman pasien akan prosedur yang akan dilakukan.
Kemudian, dia meminta pasien menggunakan baju operasi warna hijau.
Baju ini lazim dipakai pasien saat akan menjalani operasi bukan tranfusi darah seperti yang seharusnya dijalani FH.
Hal yang janggal untuk seseorang yang cuma akan diambil darahnya untuk dicocokkan apakah bisa menjadi donor.
Aksi rudapaksa ini juga dilakukan dengan rapi.
Priguna membawa FH ke lantai tujuh yang merupakan gedung baru di RSUP Dr Hasan Sadikin Bandung.
Belum ada aktivitas apapun di lantai ini. Hal itu diduga sudah direncanakan Priguna agar niat jahatnya berjalan mulus.
Baca juga: 6 Fakta Dokter Priguna Anugerah, Bius dan Rudapaksa Keluarga Pasien di RSUP Dr Hasan Sadikin Bandung
Aksi rudapkasa itu berlangsung di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung, Jawa Barat, 18 Maret 2025 sekira pukul 01.00 WIB.
Pelaku memanfaatkan kondisi ayah korban yang kritis untuk melakukan transfusi darah.
"Tersangka ini meminta korban FH untuk diambil darah dan membawa korban dari ruang IGD ke Gedung MCHC lantai 7 RSHS," kata Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Hendra Rochmawan, dikutip dari YouTube Kompas TV, Kamis (10/4/2025).