Dokter di Bandung Lecehkan Pasien

Rudapaksa Keluarga Pasien, Polisi Sebut Dokter Priguna Anugerah Pratama Punya Kelainan Seksual

Editor: Joseph Wesly
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PUNYA KELAINAN SEKSUAL- Priguna Anugerah Pratama dokter PPDS tega merudapaksa pasien. Poliis sebut pelaku diduga punya kelainan seksual. (x)

TRIBUN TANGERANG.COM, BANDUNG- Aksi yang dilakukan dokter Priguna Anugerah Pratama bikin malu dunia kedokteran.

Dokter residen anestesi dari Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran (FK Unpad) ini merudapksa keluarga pasien.

Dia merudapaksa FH (21) yang merupakan anak pasien saat tidak sadar setelah dibius pelaku.

Pelaku kemudian merudakpaksa korban dengan leluasa karena berada di bawah pengaruh obat bius.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jawa Barat Kombes Surawan mengatakan Priguna Anugerah memiliki kelainan seksual.

Fakta itu didapatkan polisi lewat pemeriksaan yang sudah dilakukan.

"Dari pemeriksaan beberapa hari ini memang ada kecenderungan pelaku ini mengalami sedikit kelainan dari segi seksual," urainya.

Untuk itu, Polda Jabar akan berkoordinasi dengan sejumlah pihak untuk mendalami kelainan seksual itu dan meminta keterangan ahli dan psikolog.

"Kita akan perkuat dengan pemeriksaan dari psikologi forensik, ahli-ahli psikologi untuk tambahan pemeriksaan."

Baca juga: 6 Fakta Dokter Priguna Anugerah, Bius dan Rudapaksa Keluarga Pasien di RSUP Dr Hasan Sadikin Bandung

"Sehingga kita menguatkan adanya kecenderungan kelainan dari perilaku seksual," tegasnya.

Diketahui Priguna melakukan aksi rudapaksa terhadap seorang perempuan berinisial FH (21).

FH adalah keluarga pasien yang ingin mendonorkan darahnya untuk orang tuanya yang sedang menjalani perawatan di RSUP Dr Hasan Sadikin Bandung.

Setelah mengambil darah korban, pelaku justru membius korban agar leluasa merudapaksa korban.

Dengan keahliannya sebagai dokter yang sedang belajar anastesi, Priguna dengan mudah membuat korban tak sadar lalu merudapaksanya.

Polisi akhirnya menangkap pelaku setelah korban melaporkan tersangka ke polisi pada 18 Maret 2025.

Halaman
1234