Dia mencoba mengakhiri hidupnya setelah dugaan kasus pemerkosaan terhadap keluarga pasien di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung terbongkar.
Pelaku sempat berupaya mengakhiri hidupnya dengan memotong nadi di tangannya.
Namun setelahmenjalani perawatan medis akibat luka yang ditimbulkan, Priguna kemudian ditangkap dan ditahan pada 23 Maret 2025.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat, Kombes Pol Surawan, mengungkapkan bahwa pelaku sempat melakukan percobaan bunuh diri sebelum akhirnya ditangkap oleh pihak kepolisian.
"Pelaku kami amankan di apartemennya di Bandung. Bahkan, si pelaku ternyata sempat mau bunuh diri juga dengan memotong nadi di tangannya," kata Surawan saat konferensi pers, Rabu (9/4/2025).
Upaya bunuh diri tersebut terjadi pada Maret 2025, tidak lama setelah korban melaporkan kasus kekerasan seksual yang dialaminya.
Dapatkan Informasi lain dari Tribuntangerang.com via saluran Whatsapp di sini
Baca berita TribunTangerang.com lainnya di Google News