TRIBUNTANGERANG.COM - Polres Metro Jakarta Pusat mengungkap motif seorang pria yang sempat viral semprot seperma ke celana penumpang KRL di Stasiun Tanah Abang.
Setelah peristiwa tersebut viral, pihak kepolisian pun berhasil menangkap pelaku, pelaku diketahui HU (29), warga Majalengka, Jawa Barat.
Berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan oleh pihak kepolisian, diketahui motif pelaku pelakukan tindakan tersebut.
"Pelaku mengaku hasrat seksualnya meningkat setelah melihat korban yang mengenakan pakaian ketat dan berpostur tubuh bagus. Di tengah kerumunan, ia membuka resleting celana dan melakukan onani," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Muhammad Firdaus Rabu (16/4/2025).
Lebih lanjut, Firdaus mengatakan, bahwa pelaku kemudian mengarahkan cairan spermanya ke bagian belakang tubuh korban, tepatnya di area bokong.
Korban yang sempat merasa risih dan curiga, baru menyadari adanya cairan asing menempel setelah keluar dari stasiun. Trauma atas kejadian itu mendorong korban untuk melapor ke Polres Metro Jakarta Pusat.
Setelah menerima laporan, tim gabungan dari Polres, Polsek Gambir, dan petugas keamanan KAI segera bertindak cepat dan mengamankan pelaku.
Hasil pemeriksaan mengungkap bahwa pelaku mengakui perbuatannya dilakukan secara sadar tanpa pengaruh gangguan jiwa.
Penyidik tidak mengamankan barang bukti fisik dalam perkara ini. Pakaian yang dikenakan korban telah dicuci sebelum sempat dijadikan alat bukti. Karena itu, barang bukti dinyatakan nihil.
Penyidik menerapkan Pasal 5 Undang-Undang RI Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan Pasal 281 KUHP. Ancaman hukuman maksimal dua tahun penjara dan/atau denda maksimal Rp10 juta.
Hanya saja, pada kasus ini pelapor maupun sepakat untuk berdamai. Korban telah mencabut pengaduan.
Sementara pelaku menyatakan permintaan maaf dalam musyawarah kekeluargaan yang difasilitasi pihak kepolisian.
"Kami tetap menegaskan bahwa kejadian seperti ini tidak bisa ditoleransi, meski korban dan pelaku berdamai. Semoga ini menjadi pelajaran penting bagi masyarakat,” tegas Firdaus. (m32)
Dapatkan Informasi lain dari Tribuntangerang.com via saluran Whatsapp di sini
Baca berita TribunTangerang.com lainnya di Google News