"Berdasarkan pemantauan ICW, sejak tahun 2011 hingga tahun 2024, terdapat 29 hakim yang ditetapkan sebagai tersangka korupsi. Mereka diduga menerima suap untuk “mengatur” hasil putusan. Nilai suap mencapai Rp 107.999.281.345," lewat keterangan resmi ICW, Rabu (16/4/2025).
ICW menilai, perlu adanya pembenahan menyeluruh terhadap tata kelola internal di MA.
"Penetapan tersangka suap menunjukkan bahaya mafia peradilan. Praktik jual-beli vonis untuk merekayasa putusan berada pada kondisi kronis," tulis ICW.
Minta Prabowo Tangani Langsung Kasus Hakim Terima Suap
Pakar hukum tata negara, Mahfud MD meminta Presiden Prabowo menangani langsung masalah pengadilan yang terjadi saat ini.
Ia mengutip pernyataan anggota Komisi III DPR Hinca Panjaitan, yang meminta Prabowo untuk mengeluarkan keputusan darurat.
Sebab, mekanisme di belakang pengadilan dinilainya sudah busuk. Hal tersebut disampaikan Mahfud dalam dialog publik yang mengangkat tema "Enam Bulan Pemerintahan Prabowo", digelar di Universitas Paramadina, Jakarta, pada Kamis (17/4/2025).
"Presiden harus mengambil keputusan-keputusan yang darurat, ndak bisa dikembalikan pada mekanisme-mekanisme itu, mekanisme itu sudah busuk semua, orangnya busuk, peraturannya busuk," ujar Mahfud dikutip dari kanal Youtubenya, Minggu (20/4/2025).
Mahfud menegaskan, pengadilan adalah benteng terakhir untuk mencari keadilan. Namun, yang terjadi saat ini adalah maraknya hakim yang justru terseret kasus korupsi.
"Harus ada langkah-langkah darurat, karena situasinya sudah darurat. Apa langkah darurat? antara lain harus Presiden," tegas Mahfud.
Dapatkan Informasi lain dari Tribuntangerang.com via saluran Whatsapp di sini
Baca berita TribunTangerang.com lainnya di Google News