Pemakzulan Gibran Dianggap Sangat Sulit Secara Politik, Eks Ketua MK Ungkap Alasannya

Editor: Joko Supriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mahfud MD. Mantan ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Mahfud MD ikut merespons tuntutan Gibran Rakabuming Raka dari Wakil Presiden RI.

TRIBUNTANGERANG.COM - Mantan ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Mahfud MD ikut merespons tuntutan Gibran Rakabuming Raka dari Wakil Presiden RI.

Pemakzulan itu disampaikan oleh forum purnawirawan TNI salah satu diantaranya merupakan Jenderal Try Sutrisno.

Namun, Mahfud MD menilai usulan pemakzulan tidak bisa terjadi secara politik.

Sebab untuk memakzulkan presiden dan/atau wakil presiden, harus dimulai dengan sidang pleno DPR yang dihadiri 2/3 anggota.

Sementara jika melihat dominasi kekuatan politik koalisi Prabowo-Gibran, sidang pleno tersebut sangat sulit untuk terwujud.

"Enggak mungkin (bisa dilakukan pemakzulan) secara politik. Karena sekali lagi koalisinya (Prabowo-Gibran) sudah 81 (persen)," kata Mahfud dikutip Kompas.com dari kanal Youtube Mahfud MD Official, Rabu (7/5/2025). 

Mahfud menjelaskan, secara ketatanegaraan terdapat enam hal yang membuat presiden dan/atau wakil presiden dapat dimakzulkan.

Hal tersebut diatur dalam Pasal 7A Undang-Undang Dasar (UUD) 1945, yakni jika presiden dan/atau wakil presiden melakukan pengkhianatan terhadap negara; korupsi; penyuapan; tindak pidana berat lainnya; atau perbuatan tercela. Lalu, pemakzulan dapat dilakukan jika terbukti tidak lagi memenuhi syarat sebagai presiden.

Baca juga: Prabowo Beri Hormat ke Try Sutrisno saat Halal Bihalal Purnawirawan di Tengah Usulan Gibran Diganti

Jika DPR dapat menggelar sidang pleno tersebut, Mahfud menjelaskan adanya proses yang masih panjang di Mahkamah Konstitusi (MK). Setelah dari MK, dikembalikan ke DPR untuk diusulkan ke MPR.

"Jadi secara hukum mungkin. Secara politik akan sangat tidak mungkin," ujar Mahfud.

Kendati demikian, Mahfud menilai tidak ada yang hitam putih dalam politik. Sebab, ia berkaca terhadap peristiwa sejarah yang berkaitan dengan pemberhentian presiden sebelumnya, seperti Soekarno, Soeharto, dan Abdurrahman Wahid atau Gus Dur.

"Itu an rekayasa konstitusional agar seolah-olah benar dan itu sebenarnya kuncinya adalah politik," ujar mantan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) itu.

Respons Luhur Binsar

Purnawirawan TNI Luhut Binsar Pandjaitan turut memberikan reaksi keras terhadap tuntutan pemakzulan Gibran dari Wakil Presiden RI.

Seperti diketahui tuntutan tersebut merupakan bagian dari delapan poin tuntutan Forum Purnawirawan TNI-Polri yang terdiri dari 103 purnawirawan jenderal, 73 laksamana, 65 marsekal, dan 91 kolonel.

Beberapa tokoh yang turut mendatangani usulan ini adalah Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi dan Panglima Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI) periode 1988-1993 Jenderal TNI (Purn) Try Sutrisno.

Luhut Binsar Pandjaitan secara tegas mengatakan para pihak yang mendesak Gibran Rakabuming Raka dicopot dari jabatannya sebagai Wakil Presiden adalah kampungan.

"Ah itu apasih, kita itu harus kompak, gitu aja sekarang," kata Luhut di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (5/5/2025).

"Ini keadaan dunia begini, ribut-ribut begitu kan kampungan itu," lanjutnya.

"Kita harus fokus bagaimana mendukung pemerintahan dengan baik," ucap Luhut.

Baca juga: Dudung Abdurachman: Tak Semua Purnawirawan TNI Dukung Pencopotan Gibran dari Wapres

Diketahui, permintaan agar Gibran dicopot dari jabatan Wapres sebelumnya datang dari purnawirawan perwira tinggi TNI.

Salah satunya, Wakil Presiden ke-6 RI, Try Sutrisno yang juga ayah Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Pangkogabwilhan) I Letjen Kunto Arief Wibowo.

Setelah dukungan itu mencuat, Letjen Kunto dimutasi dari jabatannya menjadi Staf Khusus Kasad.

Sejumlah pihak mengaitkan mutasi itu erat kaitannya dengan dukungan Try Sutrisno. TNI membantah mutasi ini ada kaitannya dengan sikap Try Sutrisno.

"Nggak ada gitu-gituan, itu kan bisa aja terjadi, nggak ada hal yang aneh-aneh kok itu," kata Luhut.

Rencana Pemakzulan Gibran Sejak 2024

Eks Komandan Jenderal Komando Pasukan Khusus (Kopassus), Mayjen (Purn) Soenarko membongkar alasan dibalik pemakzulan Gibran Rakabuming Raka yang disampaikan oleh sejumlah pernawirawan TNI.

Rupanya rencana pemakzulan Wapres RI Gibran ini sudah dibahas sejak akhir 2024, artinya baru beberapa bulan terpilihnya Presiden dan Wapres RI yang baru.

"Memang purnawirawan baru kemarin, tapi sebetulnya secara tertutup kita sudah sejak awal dan kita juga tahu, banyak pihak yang sudah mendiskusikan, memprotes tentang wakil presiden Gibran," kata Soenarko.

"Bahkan pernyataan itu sudah dimulai sejak akhir 2024 yang kira-kira berarti baru beberapa bulan pasangan Prabowo Gibran itu duduk," tambahnya.

Soenarko mengungkap ada alasan dibalik mengapa para purnawirawan TNI ingin Gibran dimakzulkan. 

Baca juga: Hendropriyono Anggap Usulan Ganti Wapres Gibran Wajar, Ganjar Pranowo dan Surya Paloh Beda Pendapat

Kata dia, para purnawirawan TNI menilai bahwa Gibran tidak memiliki kualitas untuk memimpin negara.

"Setelah enam bulan, kita melihat lagi kualitas Gibran ini meragukan untuk bisa memimpin bangsa besar sebesar ini," ujar Soenarko.

"Kita kalau nggak buru-buru bersuara menyampaikan masukan kepada presiden biar didengar oleh pemerintah," paparnya.

Sehingga, mereka berjaga-jaga agar Indonesia memiliki wakil presiden yang lebih baik, apalagi jika sewaktu-waktu presiden berhalangan melaksanakan tugasnya.

Oleh karena itu, menurut Soenarko, para purnawirawan TNI berniat baik memberi masukan kepada Presiden RI Prabowo Subianto untuk mengganti wakil presiden RI.

"Kita ini manusia kapan saja bisa dipanggil oleh Yang Maha Kuasa, kapan saja kita bisa sakit. Nah, kita mengkhawatirkan kalau nanti Presiden Prabowo berhalangan, yang kemudian tugas-tugas pemerintahan ditangani oleh Gibran," tambahnya.

"Sudah nggak memenuhi persyaratan dari sisi intelektualitas, karakter, di sisi hukum, di sisi moral," kata Soenarko.

"Karena itu dengan niat baik, dengan niat tulus, kita nggak punya apa-apa. memberi masukan kepada presiden, karena kita enggak bisa masuk untuk memberikan masukan secara tertutup," ujarnya.

(Wartakotalive.com/Kompas.com/Tribuntangerang.com)

Dapatkan Informasi lain dari Tribuntangerang.com via saluran Whatsapp di sini

Baca berita TribunTangerang.com lainnya di Google News