Budi mengatakan lewat momen itu dirinya tidak menerima aliran dana apalagi membekingi situs judi online.
"Mau pakai apa? pakai aja PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan). Mau pakai mekanisme apa? Pakai audit forensik, silahkan saja," kata Budi Arie.
Budi Arie menilai, ada pihak yang sengaja me-framing agar masyarakat menganggap dia sebagai gembong judi online.
Justru, kata Budi Arie, dirinya paling getol untuk memberantas judi online saat masih menjadi Menkominfo.
"Ya (ada pihak) mau mem-framing bahwa judi online ini gembong saya."
"Padahal saya orang yang paling serius memberantas judi online," kata Budi Arie.
Ia berharap agar semua parpol bersinergi bersama untuk memberantas judol demi kesejahteraan masyarakat.
"Judi online ini sangat merugikan rakyat karena yang dihisap itu darah rakyat. Karena itu, kalau kita ingin Indonesia maju, maka judi online harus segera diselesaikan di Indonesia," ujar Budi Arie.
Disebut Dapat Jatah
Nama Budi Arie disebut-sebut dalam dakwaan jaksa penuntut umum (JPU) dalam sidang perkara judi online.
Budi Arie saat menjadi Menkominfo diduga mendapatkan jatah hingga 50 persen untuk setiap situs judi online yang tidak diblokir.
Budi Arie membantahnya dengan tegas.
Budi tidak membenarkan soal tudingan dirinya menerima jatah 50 persen uang hasil perlindungan situs judi online yang dijaga oknum pegawai Kementerian Komunikasi dan Informasi atau Kominfo.
Dia mengklaim para tersangka ini memang sengaja menggunakan namanya untuk meraih keuntungan mereka
"Jadi sekali lagi itu omongan mereka saja, jual nama menteri supaya jualannya laku."
"Jadi itu 'omon-omon' mereka saja bahwa Pak Menteri nanti dikasih jatah 50 persen," kata Budi Arie, Selasa (20/5/2025).