Dia juga mengaku tidak mengetahui adanya kesepakatan perlindungan situs judi online yang dilakukan oleh oknum pegawai Kominfo.
"Saya tidak tahu ada kesepakatan itu. Mereka juga tidak pernah memberi tahu. Apalagi aliran dana. Faktanya tidak ada."
"Intinya pertama mereka (para tersangka) tidak pernah bilang ke saya akan memberi 50 persen," imbuh Budi Arie.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
Dapatkan Informasi lain dari Tribuntangerang.com via saluran Whatsapp di sini
Baca berita TribunTangerang.com lainnya di Google News