TRIBUNTANGERANG.COM - Sebanyak 17 desa di Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten, dipastikan akan menerima alokasi dana desa lebih dari Rp1 miliar pada tahun anggaran 2025.
Jumlah ini merupakan bagian dari total dana desa Kabupaten Tangerang yang mencapai Rp361,7 miliartertinggi di Provinsi Banten.
Dana tersebut dikucurkan pemerintah pusat melalui Kementerian Keuangan dan akan dimanfaatkan untuk pembangunan serta pemberdayaan masyarakat desa.
Desa-desa yang menerima dana terbesar tersebar di Kecamatan Mauk dan Kecamatan Kronjo, termasuk Desa Tegal Kunir Kidul, Desa Pagedangan Ilir, dan Desa Marga Mulya.
Alokasi dana desa 2025 ini menjadi perhatian publik karena menunjukkan komitmen pemerintah dalam mempercepat pembangunan desa di Kabupaten Tangerang, serta mendorong pemerataan ekonomi di wilayah Provinsi Banten.
Dikutip dari djpk.kemenkeu.go.id, total alokasi dana desa tahun anggaran 2025 untuk Kabupaten Tangerang adalah sebesar Rp361.703.378.000.
Kabupaten Tangerang sendiri merupakan penerima dana desa tahun anggaran 2025 tertinggi di Provinsi Banten.
Berikut ini daftar 17 desa di Kabupaten Tangerang yang menerima alokasi dana desa tahun anggaran 2025 mencapai lebih dari 1 miliar rupiah.
Dana Desa TA 2025 Kabupaten Tangerang
1. Desa Pagenjahan
Alokasi dana desa Rp1.120.462.000
2. Desa Muncung
Alokasi dana desa Rp1.137.340.000
3. Desa Pagedangan Ilir
Alokasi dana desa Rp1.351.642.000