Mahfud MD Curigai Budi Arie Diduga Terlibat Skandal Judol, Singgung Titipan dan Indikasi Suap

Editor: Joko Supriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

MAHFUD MD - Mantan Menkopolhukam Mahfud MD kembali menyita perhatian publik dengan pernyataan tegasnya soal dugaan keterlibatan Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi dalam skandal judi online saat masih menjabat sebagai Menkominfo.

TRIBUNTANGERANG.COM - Mantan Menkopolhukam Mahfud MD kembali menyita perhatian publik dengan pernyataan tegasnya soal dugaan keterlibatan Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi dalam skandal judi online saat masih menjabat sebagai Menkominfo.

Meski sempat dituding menyebar fitnah oleh Wakil Ketua Umum Projo, Mahfud bersikukuh bahwa Budi Arie patut diduga kuat terlibat dan bahkan disebut mendapat bagian dari situs-situs judol.

Tak hanya itu, Mahfud juga menyinggung adanya "orang titipan" dalam kasus ini, yang dinilainya sebagai bentuk penyalahgunaan wewenang dan indikasi suap terhadap pejabat negara.

Projo sempat menyebut Mahfud MD berbicara hanya berdasarkan rumor hingga menimbulkan fitnah.

"Prof mengatakan di media berdasarkan rumor, walaupun Prof bilang rumor tapi sudah menjadi fitnah. Berdasarkan rumor, Prof bilang di polisi sudah tersebar bahwa tempatnya sudah ada, jumlahnya ada, videonya ada, ini kan aduh membangun narasi yang sangat buruk ini,” jelas Projo dalam Sapa Indonesia Pagi, Kompas TV pada 22 Mei 2025 lalu.

Meski disudutkan Projo, Mahfud MD masih kekeh dengan pendapatnya.

Pasalnya Budi Arie sudah diperiksa oleh penyidik namun memang tidak dimunculkan sebagai tersangka.

"Sebenarnya Budi Arie sudah diperiksa tetapi tidak dimunculkan sebagai tersangka," jelas Mahfud MD dikutip dari YouTube Mahfud MD Official yang tayang pada Selasa (4/6/2025).

Mahfud MD pun tegas sosok Budi Arie patut dicurigai terlibat dalam pusaran judi online.

 "Kan Budi Arie oleh Polri kan, sebelum diajukan ke persidangan. Cuman tidak dimunculkan sebagai tersangka. Tetapi dia patut diduga keras ikut terlibat di dalam judol ini, gak bisa dibantah. Bukan fitnah," terangnya.

Terlebih JPU sempat menjelaskan Budi Arie mendapat bagian dari situs-situs online.

Justru orang-orang sepantasnya mempertanyakan mengapa Budi Arie tak menjadi tersangka.

"Kalau Budi Arie disebut mendapat bagian 50 persen kan itu bukan fitnah, hasil pemeriksaan bukan fitnah. Lalu orang patut menduga, loh ini orang kok tidak masuk dalam tersangka."

"Saya kira jaksa sengaja menyebut itu, mungkin unsur di Polri gak muncul tapi di berita acaranya ada nama ini kemudian dimunculkan," jelas Mahfud MD.

"Jaksa sendiri bilang pak Harley, itu diambil dari Berita Acara Pemeriksaan, bukan karangan jaksa. Berarti patut diduga itu satu dari dakwaan," lanjutnya.

Halaman
12