Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Grogol Petamburan, Jakarta Barat, AKP Muhammad Aprino Tamara memastikan bahwa kasus penganiayaan dan penghinaan ringan ini berakhir dengan restorative justice.
"Kami telah sampaikan dari pelaku sendiri mengakui kesalahannya dan juga meminta maaf, telah membuat video juga dengan korban dan korban telah memaafkan," kata Aprino saat ditemui di lokasi, Senin.
Aprino menyebut, korban SH mendatangi Polsek Grogol Petamburan pada Senin pagi untuk mencabut laporan setelah keduanya bersepakat damai.
Sementara itu, terkait motif, Aprino menyebut jika pelaku tersulut emosi sesaat lantaran sedang memiliki banyak pikiran.
Ditambah lagi, pelaku sedang menghadapi hidup yang sulit lantaran tinggal seorang diri dan tak punya uang yang cukup untuk memenuhi kebutuhannya.
"Pada saat itu dia bilang ini belum sarapan, terus juga buru-buru mau ngambil bansos (bantuan sosial) bulanan, kemudian juga tertekan kebutuhan ekonomi karena belum bawa bayar kos sampai bulan ini," kata Aprino.
"(Untuk masalah teroris), pengakuan pelaku sendiri itu adalah spontan diucapkan dari mulut pelaku sendiri," pungkasnya. (m40)