Pembunuhan di Pondok Ranji

Sebelum Polisi Datang, Pelaku Mengaku ke Tetangga Sudah Bunuh Istri, Kini Diamankan dan Diinterogasi

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

SUAMI GOROK ISTRI - Pria inisial JN (36) ditangkap polisi atas tindak pidana pembunuhan terhadap istrinya, RK (25). Peristiwa itu terjadi di rumah kontrakan Jalan Rusa IV, RT 003/004, Pondok Ranji, Ciputat Timur, Tangerang Selatan, Senin (16/6/2025) malam. (HO/Polda Metro Jaya)

Laporan Wartawan TribunTangerang.com, Ikhwana Mutuah Mico

TRIBUNTANGERANG.COM, CIPUTAT TIMUR- Peristiwa pembunuhan terjadi Pondok Ranji, Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan.

Seorang suami berinisial JN (36) ditangkap polisi atas tindak pidana pembunuhan terhadap istrinya, RK (25). 

JN ditangkap setelah membunuh istrinya sendiri di sebuah rumah kontrakan di Jalan Rusa IV A, RT 04/03, Pondok Ranji, Ciputat Timur, Senin (16/6/2025).

Sebelum ditangkap, JN ternyata mengaku sudah melakukan pembunuhan terhadap istrinya.

Saksi yang merupakan tetangga pelaku JN, Ade Widyana (47) tetangga korban mengatakan bahwa telah menghabisi istrinya.

Ade Widyana menceritakan mereka pertama kali mengetahui peristiwa itu sekitar pukul 00.30 WIB.

"Kami tahunya sekitar setengah satu malam, pas suami saya dibangunin pelaku yang ketok-ketok rumah. Saya belum bangun waktu itu, suami saya yang duluan bangun," ujar Ade kepada TribunTangerang.com, Selasa (17/6/2025).

Baca juga: Penampakan Suami yang Gorok Istri hingga Tewas di Pondok Ranji, Ciputat Timur, Berawal dari KDRT

Menurut Ade, pelaku datang dengan kondisi gelisah dan langsung menyampaikan pengakuan atas tindakannya.

"Dia bilang ke suami saya, minta maaf, katanya sudah melukai istrinya. Bahkan dia siap kalau harus bertanggung jawab atas semuanya," kata Ade.

Mendengar hal itu, pasangan suami istri pemilik rumah pun terkejut dan langsung menghubungi pihak polisi.

Suasana saat itu disebut cukup mencekam karena kondisi yang belum sepenuhnya jelas dan adanya kekhawatiran dari warga sekitar.

"Waktu kami lihat, suasananya sudah sepi dan gelap, jadi nggak kelihatan jelas apa yang sebenarnya terjadi. Tapi memang bikin kaget dan tidak tenang," ujar Ade.

Saat ini, kasus tersebut sedang dalam penanganan pihak kepolisian. Petugas telah datang ke lokasi untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut. 

Sebelumnya diberitakan, TribunTangerang.com mendatangi lokasi, gerbang gang kontrakan berwarna silver nampak dipasang garis polisi.

Memasuki gang tersebut, terlihat terdapat empat rumah berjejer.

Di lokasi kejadian, tampak dua pasang sarung tangan medis yang diduga merupakan sisa dari proses olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).

TKP berada di bagian tengah gang. Kontrakan tersebut memiliki ciri khas berupa pintu berwarna ungu, tembok berwarna pink, dan jendela kuning. 

Di depan rumah, terlihat sebuah kipas angin AC berwarna putih, serta satu galon yang difungsikan sebagai penampung air dari AC.

Di bagian teras, terdapat gantungan pakaian bertingkat. Tergantung di sana satu kaos kaki bayi, serta empat pakaian berwarna putih, hitam, dan pink di bagian bawahnya. 

Selain itu, terlihat pula tujuh pakaian lain yang masih dijemur rapi di teras.

Rumah tersebut kini telah dipasangi garis polisi bertuliskan "Dilarang Melintas Garis Polisi, Do Not Cross." 

Sebelumnya, Kapolsek Ciputat Timur, Kompol Bambang Azkar Sodiq membenarkan kejadian itu. 

Bambang mengatakan pelaku telah diamankan oleh pihak kepolisian dengan bantuan warga sekitar.

“Benar. Iya, sudah diamankan oleh tim Unit Reskrim Polsek Ciputat Timur dibantu warga masyarakat sekitar, ya,” kata Bambang saat dikonfirmasi,Selasa (17/6/2025).

Menurut Bambang, pihak kepolisian awalnya menerima informasi dari masyarakat mengenai dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Namun, saat petugas tiba di lokasi, situasi berkembang menjadi kasus dugaan pembunuhan.

“Iya, tadi malam. Awalnya hanya info dari warga tentang adanya KDRT,” ujarnya.

Hingga saat ini, Bambang belum menjelaskan secara rinci kronologi kejadian. Saat ini, pelaku masih menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik.

“Masih proses interogasi gabungan, ya, dengan tim Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya,” tutup Bambang.

Sebagai informasi, kasus tersebut telah ditarik ke Polda Metro Jaya untuk pendalaman lebih lanjut. (m30)

Dapatkan Informasi lain dari Tribuntangerang.com via saluran Whatsapp di sini

Baca berita TribunTangerang.com lainnya di Google News