TRIBUNTANGERANG.COM - Koalisi Masyarakat Pemerhati Hukum Indonesia (KMPHI) mendesak Bareskrim Polri untuk segera menuntaskan kasus dugaan korupsi payment gateway yang menjerat mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM, Denny Indrayana.
Skandal yang telah mangkrak selama 10 tahun ini disebut merugikan negara hingga Rp32,09 miliar, namun hingga kini belum ada kejelasan hukum terhadap tersangka.
Ketua KMPHI, Faisal J Ngabalin, bahkan meminta agar penahanan terhadap Denny Indrayana segera dilakukan bertepatan dengan momentum Hari Bhayangkara 1 Juli 2025.
Ia menilai lambatnya proses hukum menunjukkan potensi diskriminasi karena status Denny sebagai mantan pejabat negara.
"Sesuai dengan momentum hari Bhayangkara, yang dilaksanakan pada tanggal 1 nanti, kami berharap agar Kapolri Listyo Sigit Prabowo bisa mengatensikan perkara Payment Gateway, dan juga dan bisa menyelesaikan perkara Payment gateway dan kemudian tersangka Denny segera dilakukan penahanan,” katanya.
Faisal J Ngabalin menjelaskan, mangkraknya penanganan skandal korupsi payment gateway dengan tersangka eks Wamenkumham merupakan bentuk ketidakseriusan dari penyidik kepolisian.
“Lebih jauh lagi muncul dugaan tebang pilih diskriminatif dalam skandal korupsi payment gateway mengingat Denny Indrayana merupakan mantan Wamenkumham,” tandasnya.
Faisal mengingatkan bahwa kerugian negara dalam skandal korupsi payment gateway dengan tersangka Denny Indrayana sudah sangat jelas yakni Rp 32,09 miliar.
“Oleh itu kami Koalisi Masyarakat Pemerhati Hukum Indonesia (KMPHI) masi berkomitmen mengawal kasus ini hingga adanya klarifikasi dari institusi penegak hukum dalam hal ini Polri sebagai institusi yang menangani kasus skandal korupsi dengan tersangka eks Wamenkumham,” paparnya.
Sementara itu, Ketua Tim Hukum KMPHI Abd Rahmatullah Rorano Abubakar mengatakan, kedatangan pihaknya ke Bareskrim Polri bertujuan untuk membuka Informasi tentang perkembangan skandal korupsi payment gateway dengan tersangka Indrayana.
“Dimulai sejak 2015 lalu, ini menjadi pertanyaan kami semua, kenapa Sehingga kasus ini menjadi terkatung-katung. oleh sebab itu kami berharap Mabes Polri melakukan tindakan, salah satunya bagian dari penegakan hukum, menuntaskan kasus ini,” tuturnya.
Ia mengungkapkan, dalam kedatanganya tersebut, KMPHI juga telah melayangkan surat kepada Bareskrim Polri terkait kepastian penyelesaian skandal kasus korupsi payment gateway dengan tersangka Indrayana.
“Agar citra polri dalam penegakan hukum jangan sampai terciderai dari hal-hal seperti ini.Sekali lagi kami meminta kepada Kapolri untuk segera menuntaskan kasus ini,” pungkasnya.
Sebelumnya, Koalisi Masyarakat Pemerhati Hukum Indonesia (KMPHI) telah diterima oleh penyidik Dirkrimsus Polda Metro Jaya terkait dengan kepastian penyelesaian kasus korupsi Payment Gateway dengan tersangka eks Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Denny Indrayana, Senin,(26/5/2025).
Hal itu disampaikan Ketua Umum Koalisi Masyarakat Pemerhati Hukum Indonesia (KMPHI) Faisal J Ngabalin usai diterima penyidik Dirkrimsus Polda Metro Jaya.