TRIBUN TANGERANG.COM, MEDAN- Bobrok mungkin kata yang tepat untuk menggambarkan perilaku Aiptu Rudi Hartono.
Aiptu Rudi Hartono adalah anggota Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor Kota Besar Medan.
Aksi yang dilakukan Aiptu Rudi Hartono beberapa waktu lalu viral di media sosial.
Aksinya mencoret nama kepolisian khususnya Satuan Lalu Lintas Polretabes Medan.
Diketahui Aiptu Rudi Hartono melakukan pungutan liar kepada seorang pengendara sepeda motor perempuan.
Bukannya memberikan peringatan sebagai seorang Polantas, Aiptu Rudi justru memalak wanita tersebut.
Dia meminta sejumlah uang dari wanita tersebut dan mempersilahkannya pergi begitu saja alih-alih melakukan penegakan hukum berupa tilang.
Aksinya tersebut sontak viral di media sosial. Video direspons netizen se-Indonesia.
Akibat aksinya tersebut Aiptu Rudi mendapatkan hukuman dari atasannya di Porestabes Medan.
Kronologi
Polantas Aiptu Rudi bukanya menjadi pengayom masyarakat justru menjadi momok bagi pengendara sepeda motor.
Aksinya memalak pengendara sepeda motor peremuan viral di media sosial.
Berdasarkan rekaman video Aiptu Rudi awalnya mengejar dan memberhentikan wanita pengendara Honda Beat BK 4388 AIK karena melawan arah
Keduanya tampak saling mengobrol
Bukannya ditilang, pengendara motor wanita tersebut dipalak Aiptu Rudi Rp 100 ribu