Masih Muda, Dalang Pembunuhan Syarifah Sidah Alatas Ternyata Eks Sopir Pribadi Korban, Ini Motifnya

Editor: Joseph Wesly
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

KORBAN PEMBUNUHAN- Notaris senior Bogor Syarifah Sidah Alatas jadi korban pembunuhan. Pelaku utama pembunuh Sidah Alatas ternyata eks sopir korban. (Kolase/istimewa)

Polisi menjerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, diancam hukuman mati, penjara seumur hidup atau penjara paling lama 20 tahun kepada tiga tersangka yang menghabisi nyawa korban.

Ketiga tersangka lainnya dijerat Pasal 480 KUHP tentang Penadahan, diancam dengan hukuman penjara paling lama 4 tahun. Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com 

Dapatkan Informasi lain dari Tribuntangerang.com via saluran Whatsapp di sini

Baca berita TribunTangerang.com lainnya di Google News