Oleh: Karyudi Sutajah Putra
Calon Pimpinan KPK 2019-2024
TRIBUN TANGERANG.COM, JAKARTA- Presiden Prabowo Subianto memberikan abolisi kepada Thomas Trikasih Lembong atau akrab disapa Tom Lembong.
Tidak cuma itu, Prabowo juga memberikan Amnesti Hasto Kristiyanto.
Diketahui keduanya merupakan orang penting.
Tom Lembong sebelumnya adalah mantan menteri Perdagangan di era Jokowi.
Pria lulusan Harvard ini juga kerap membuat pidato untuk Jokowi di bidang ekonomi karena kemampuannya yag mumpini di bidang ekonomi.
Sedangkan Hasto adalah politikus senior di PDIP.
Hasto dijerat dengan dakwaan penyuapan dan penghalangan penyidikan.
Hasto akhirnya dovonis bersalah.
Namun kasus keduanya diangap merupakan kasus yang berbau politis.
Pasalnya, Hasto dan Tom adalah 'musuh politik' Presiden ke-7 RI itu.
Betapa tidak?
Tom oleh pengadilan divonis 4,5 tahun penjara dalam kasus korupsi izin impor gula.
Sedangkan Hasto divonis 3,5 tahun penjara dalam kasus suap eks-Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan.
Baca juga: Prabowo Dianggap Keren dan Berkelas setelah Beri Abolisi dan Amnesti, Peran Dasco Dianggap Krusial
Kasus yang menjerat Hasto dan Tom ini kental dengan nuansa politik yang merupakan residu dari Pemilihan Presiden 2024.