Prabowo Beri Abolisi dan Amnesti

Prabowo Subianto Ampuni Hasto dan Tom Lembong, Istana: Demi Kesatuan Bangsa

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PENGAMPUNAN HUKUM- Kolase Hasto dan Tom Lembong, Presiden Prabowo memberikan abolisi dan amnesti kepada keduanya demi kepentingan bangsa.dan menjaga kondusivitas. (Tribunnews.com/Rahmat Nugraha/KOMPAS.com/ANDHI DWI)

Diketahui, Abolisi adalah hak yang dimiliki kepala negara untuk menghapuskan tuntutan pidana terhadap seseorang atau sekelompok orang yang melakukan tindak pidana, serta menghentikan proses hukum yang sedang berjalan.

Kemudian Amnesti adalah pengampunan atau penghapusan hukuman yang diberikan oleh kepala negara kepada seseorang atau sekelompok orang, yang telah melakukan tindak pidana tertentu. (m32)

 

Dapatkan Informasi lain dari Tribuntangerang.com via saluran Whatsapp di sini

Baca berita TribunTangerang.com lainnya di Google News