3 Calon Wakil Panglima TNI yang akan Dilantik Prabowo 10 Agustus 2025, Siapa Terpilih?

Editor: Joseph Wesly
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

CALON WAKIL PANGLIMA TNI- Kolase KSAD Jenderal TNI Maruli Simanjuntak, KSAL Laksamana TNI Muhammad Ali dan KSAU Marsekal TNI M Tonny Harjono. Satu di antaranya berpeluang menjadi calon wakil panglima TNI karena berpangkat jenderal bintang empat. (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Ia dipercaya menjadi Ajudan Presiden ke-7 RI Jokowi pada 2014. Jabatan itu ia emban selama dua tahun sampai 2016.

Sejak saat itu, kariernya semakin melejit. Selesai menjadi Ajudan Presiden, Tonny diangkat senagai Danlanud Adi Soemarmo.

Ia juga pernah menjadi Staf Khusus KSAU dan Pangkogabwilhan II.

Pada 5 April 2024, Tonny resmi dilantik sebagai KSAU.

Berikut riwayat karier Mohammad Tonny Harjono:

Pa Pnb Skadud 3 Lanud Iswahyudi (1993);
Kasubsi Peta/Albanav Silat Dispos Skadud 3 Lanud Iswahyudi;
Kasi Spes Diops Skadud 3 Lanud Iswahyudi;
Pa Instruktur Pnb Wingdik Terbang Lanud Adi Sutjipto;
Danskadud 11 Lanud Sultan Hasanuddin (2009-2012);
Danlanud Timika (2012-2013);
Kadisops Lanud Sultan Hasanuddin (2013);
Dan Wing 5 Lanud Sultan Hasanuddin (2013-2014);
Ajudan Presiden RI (2014-2016);
Danlanud Adi Soemarmo (2016-2018);
Danlanud Halim Perdanakusuma (2018-2020);
Staf Khusus KSAU (2020);
Sesmilpres Kemsetneg RI (2020–2022);
Dankodiklatau (2022);
Pangkoopsudnas (2022–2023);
Pangkogabwilhan II (2023-2024);
KSAU (2024–sekarang).

Kontroversi dan Respons

Posisi Wakil Panglima TNI sempat ditentang karena dianggap berpotensi tumpang tindih tugas dan tidak efisien secara organisasi.
 
Namun, Panglima TNI menilai jabatan ini penting untuk mendukung pelaksanaan program pemerintah dan memperkuat komando operasional.

Sempat Dihapus Gus Dur

Sebagai informasi Jabatan Wakil Panglima TNI terakhir diisi oleh Jenderal Fachrul Razi pada 1999–2000.

Posisi ini sempat dihapus oleh Presiden Abdurrahman Wahid (Gus Dur) dan dihidupkan kembali oleh Presiden Joko Widodo melalui Perpres No. 66 Tahun 2019.

Meski sudah diatur dalam struktur organisasi TNI, jabatan ini belum diisi hingga kini.

Tujuan dan Fungsi Jabatan

Berdasarkan Perpres tersebut, Wakil Panglima TNI bertugas:

  • Membantu pelaksanaan tugas harian Panglima TNI
  • Memberikan saran strategis terkait kebijakan pertahanan, postur TNI, doktrin, dan penggunaan kekuatan militer
  • Melaksanakan tugas Panglima bila berhalangan
  • Mengkoordinasikan pembinaan kekuatan TNI untuk mewujudkan interoperabilitas antar matra

Kandidat 

Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto telah mengantongi nama-nama kandidat Wakil Panglima TNI.

Agus diketahui berencana mengisi jabatan Wakil Panglima TNI yang sudah lama kosong.

"Ada beberapa kandidat (Wakil Panglima). Saya kan sudah eligible, banyak eligible. Nanti kita akan pilih siapa yang terbaik," ujar Agus di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (30/4/2025).

Dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 66 Tahun 2019 tentang Susunan Organisasi Tentara Nasional Indonesia, tertulis Wakil Panglima TNI diduduki oleh Perwira Tinggi Bintang 4, dikutip dari peraturan.bpk.go.id.

Hal ini juga turut ditekankan Agus saat ditanya mengenai teknis Wakil Panglima TNI.

"Bintang empat, Wakil Panglima itu bintang empat," tegasnya.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com 

Dapatkan Informasi lain dari Tribuntangerang.com via saluran Whatsapp di sini

Baca berita TribunTangerang.com lainnya di Google News