SR sendiri mengaku tidak pernah ada masalah sehari sebelum akad.
Bripda FM juga masih mengubungi dirinya untuk mengambil baju adat.
Namun saat hari pernikahan, FM tak hadir.
"Sebelum akad itu masih ada komunikasi, hanya saja pada saat hari H akad di jam 9 pagi dia tidak ada, dia tidak datang," ucap keluaga korban, Zainudin Husain.
Pihak keluarga FM sempat datang ke rumah SR untuk minta maaf.
Sedangkan FM sendiri belum datang menemui maupun menghubungi SR.
Karena merasa dipermalukan, SR dan keluarganya melaporkan FM ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) dan Bidang Propam Polda Gorontalo.
"Langkah-langkah kami, khususnya dari Propam, kami akan tindaklanjuti pengaduan tersebut, terus apabila ada tindak pidana, akan diproses ," ucap Kasubbid Penmas Bid Humas Polda Gorontalo, Kompol Anggoro Wibowo, dikutip dari Kompas TV.
FM diduga berada di Palu berdasarkan nomor ponsel yang terlacak
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com
Dapatkan Informasi lain dari Tribuntangerang.com via saluran Whatsapp di sini
Baca berita TribunTangerang.com lainnya di Google News