Jadwal SIM Keliling

Jadwal SIM Keliling di Kabupaten Tangerang Senin 18 Agustus 2025, Digelar 2 Lokasi

Editor: Joko Supriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

SIM KELILING - Sejumlah orang tengah melakukan pendaftaran untuk memperpanjang SIM di sebuah Layanan SIM keliling pada Rabu (29/5/2024). Hari ini Senin 18 Agustus 2025 layanan SIM keliling Satlantas Polresta Tangerang digelar di Lobby Timur Mal Ciputra dan Pospol Kutabumi. (TribunTangerang/Gilbert Sem Sandro)

Adapun persyaratan yang wajib dibawa yaitu:

1. surat keterangan sehat,

2. surat keterangan psikologi,

3. fotocopy e-KTP, dan

4. membawa SIM lama.

Pendaftaran bisa dilakukannya secara online melalui http;//formulir.polrestatangerang.net

Biaya penerbitan perpanjangan hilang, rusak dan pindah masuk (Mutasi) sesuai dengan PP Nomor 60 tahun 2016;

1. SIM A Rp80.000

2. SIM B I Rp80.000

3. SIM B II Rp80.00

4. SIM C Rp75.000

Alur Perpanjangan SIM;

1. Pemohon melengkapi surat keterangan sehat dari dokter dan psikologis

2. Pemohon Menuju Loket untuk melakukan pembayaran biaya administrasi penertiban SIM dan pengambilan formulir.

3. Pemohon SIM dapat mengambil nomor antrean.

Halaman
123