9. SUP selaku sub koordinator
10. TEM selaku pihak PT Perusahaan jasa, PT KEM Indonesia.
11. MM selaku perusahaan jasa dari PT KEM Indonesia dan Direktur bina kelembagaan tahun 2021.
Baca juga: Breaking News: Wamenaker Immanuel Ebenezer Menangis saat Ditetapkan KPK Jadi Tersangka Pemerasan K3
Setyo Budiyanto mengungkapkan ada beberapa barang bukti terkait penangkapan para tersangka dalam operasi tangkap tangan (OTT).
Diantaranya 15 unit kendaraan bermotor roda empat dengan rincian 12 unit dari IBM, 1 unit dari SB, 1 unit dari HS, 1 unit dari GHA.
Tak hanya itu, KPK juga menyita 7 kendaraan roda dua dengan rincian 6 unit dari IBM, 1 unit dari IEG. Adapula uang tunai sebesar Rp 170 juta dan ada 2201 US Dollar dan beberapa pecahan lainnya.
"Dari barang tersebut yang diamankan dalam OTT ini jumlahnya cukup banyak dengan nilai cukup tinggi, sehingga relevan praktik ini diperkirakan sudah terjadi sejak 2019 hingga saat ini," kata Setyo Budiyanto.
Adapun kontruksi dalam perkara ini, Setyo Budiyanto menyampaikan Perusahaan K3 dengan biaya seharusnya, uang tersebut mengalir sejumlah pihak yaitu sejumlah Rp 81 miliar.
Dapatkan Informasi lain dari Tribuntangerang.com via saluran Whatsapp di sini
Baca berita TribunTangerang.com lainnya di Google News