Haji 2026
Polres dan Imigrasi Bandara Soetta Gagalkan Keberangkatan 51 Jemaah Haji Ilegal
Keberangkatan 51 jemaah haji ilegal atau non prosedural digagalkan Polres Bandara Soekarno-Hatta, sepanjang April-Mei 2026.
Penulis: Nurmahadi | Editor: Joko Supriyanto
Laporan Reporter Tribuntangerang.com, Nurmahadi
TRIBUNTANGERANG.COM, TANGERANG - Keberangkatan 51 jemaah haji ilegal atau non prosedural digagalkan Polres Bandara Soekarno-Hatta, sepanjang April-Mei 2026.
Kapolres Bandara Soetta, Kombes Pol Wisnu Wardana menjelaskan pihaknya berkolaborasi dengan Kantor Imigrasi dalam melakukan pencegahan enam gelombang keberangkatan jemaah haji non prosedural.
“Sejauh ini sudah enam kali dilakukan pencegahan dengan jumlah sekitar 51 orang yang berhasil kami amankan. Upaya ini berlangsung sejak April hingga Mei 2026,” ujarnya kepada wartawan, Selasa (5/5/2026).
Polres Bandara Soetta juga bekerja sama dengan Satgas Haji Polri dalam melakukan pemeriksaan, pendalaman keterangan hingga penelusuran terhadap penyedia jasa perjalanan atau travel yang terlibat.
"Kami juga berkoordinasi dengan Satgas Haji Polri untuk memperkuat pengawasan," ungkap Wisnu.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, Wisnu berujar calon jemaah haji non prosedural membayar biaya dengan jumlah yang cukup fantastis.
Yakni sebesar Rp200 juta hingga Rp250 juta per orang, dengan harapan dapat berangkat haji tanpa menggunakan visa resmi.
“Ini tentu sangat merugikan masyarakat. Kami mengimbau agar tidak mudah percaya pada pihak yang menjanjikan keberangkatan haji tanpa prosedur resmi,” katanya.
Sementara itu, Kasatreskrim Polres Bandara Soekarno-Hatta Kompol Yandri Mono menuturkan pada 2 Mei 2026, petugas mendapat informasi rencana keberangkatan 23 WNI melalui Terminal 3 internasional.
Setelah dilakukan pendalaman bersama pihak imigrasi, keberangkatan tersebut berhasil digagalkan.
Yandri mengatakan ada keterlibatan pihak yang menjadi ketua rombongan dalam merekrut calon jemaah haji, mengatur perjalanan hingga berupaya meloloskan mereka melalui proses check-in dan pemeriksaan imigrasi.
"Para jemaah bahkan telah dibekali dokumen seperti paspor, iqomah (izin tinggal), dan audah (izin keluar-masuk Arab Saudi), seolah-olah mereka adalah pekerja yang kembali dari cuti," paparnya.
Dari total 47 jemaah yang dikoordinasikan oleh seorang koordinator lapangan, sebanyak 7 orang sempat berhasil berangkat lebih dulu, sementara sisanya masih tertahan dan sebagian menginap di hotel sekitar bandara.
Di samping itu Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Bandara Soekarno Hatta Galih P. Kartika Perdhana mengatakan hingga awal Mei 2026 ini telah dilakukan pencegahan terhadap 51 orang dengan 52 kali penindakan.
"Jadi satu orang mencoba lebih dari satu kali," tuturnya.
Galih merinci, 12 orang dicegah pada 18 April, 1 orang pada 19 April, 6 orang pada 22 April, 23 orang pada 1 Mei 2026. Selanjutnya 6 orang di 3 Mei, dan 4 orang di 4 Mei 2026. (m41)
Dapatkan Informasi lain dari Tribuntangerang.com via saluran Whatsapp di sini
Baca berita TribunTangerang.com lainnya di Google News
terminal Bandara Soetta
Imigrasi Bandara Soetta
Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta
Jemaah Haji Ilegal
| Sakit hingga Meninggal Dunia, 5 Jemaah Haji Kabupaten Tangerang Gagal Berangkat |
|
|---|
| Kementerian Haji Rencanakan Tambah Layanan Makkah Route pada Musim Haji 2027 di Tanah Air |
|
|---|
| Pemerintah Arab Saudi Jamin Keamanan Jemaah Haji Indonesia di Tengah Konflik Timur Tengah |
|
|---|
| 385 Jemaah Haji Kloter Pertama Asal Kabupaten Tangerang Resmi Terbang ke Makkah |
|
|---|
| 61 Warga Tangsel Memilih Menunda Berangkat Haji 2026, Ini Alasannya |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tangerang/foto/bank/originals/HAJI-2026-889.jpg)