Lewat di Luar Jam Operasional, Warga Legok Cegat Puluhan Truk Tambang di Perbatasan Tangerang-Bogor

Ini sudah sangat meresahkan, truk tambang yang melintas di jam sibuk suka parkir di pinggir jalan, akhirnya menyebabkan kemacetan

Penulis: Nurmahadi | Editor: Joseph Wesly
TribunTangerang/Nurmahadi
TRUK TAMBANG DICEGAT- Sejumlah warga Legok, Kabupaten Tangerang, Banten, mencegat puluhan truk tambang yang melintas di perbatasan Jalan Raya Legok dengan Jalan Raya Parung Panjang, Kabupaten Bogor, Selasa (16/9/2025). Setidaknya terdapat 50 unit truk tambang yang berhasil dihentikan warga dalam aksi kali ini. (Tribuntangerang.com/Nurmahadi) 

Laporan Reporter Tribuntangerang.com, Nurmahadi

TRIBUNTANGERANG.COM, LEGOK- Sejumlah warga Legok, Kabupaten Tangerang, Banten, mencegat puluhan truk tambang yang melintas di perbatasan Jalan Raya Legok dengan Jalan Raya Parung Panjang, Kabupaten Bogor, Selasa (16/9/2025).

Warga juga tampak menggeruduk Pos Pantau Dishub di Jalan Raya Parung Panjang, Kabupaten Bogor lantaran truk tambang kerap melintas di luar jam operasional.

Mereka juga terlihat geram terhadap Petugas Dishub Kabupaten Bogor yang terkesan abai karena meloloskan truk tambang yang akan masuk ke Kabupaten Tangerang.

Setidaknya terdapat 50 unit truk tambang yang berhasil dihentikan warga dalam aksi kali ini.

"Ini sudah sangat meresahkan, truk tambang yang melintas di jam sibuk suka parkir di pinggir jalan, akhirnya menyebabkan kemacetan," ungkap warga Legok, Septrian saat diwawancarai di lokasi.

"Dan kadang-kadang anak-anak yang mau berangkat sekolah terserempet mobil truk tambang ini," tambahnya.

Padahal kata dia, aktivitas truk tambang telah diatur dalam Perbup Kabupaten Tangerang Nomor 12 Tahun 2022 soal Pembatasan Waktu Operasional Mobil Barang pada Ruas Jalan.

Dalam Perbup itu, truk tambang sumbu tiga yang akan masuk ke kawasan Kabupaten Tangerang, hanya boleh melintas dari pukul 22.00 WIB sampai pukul 05.00 WIB.

"Makanya kami dari elemen masyarakat membantu Dishub Kabupaten Tangerang dalam mengawal Perbup itu," ungkap Septrian.

Karenanya Septrian berharap Pemerintah Kabupaten Tangerang bisa segera berkoordinasi dengan Pemkab Bogor untuk segera menyelesaikan persoalan yang truk tambang yang tak kunjung selesai.

"Kita minta ada koordinasi antara Pemkab Tangerang dengan Pemkab Bogor untuk memberikan masukan ke pengusaha tambang biar aturan ini bisa ditegakkan," ungkapnya.

Di samping itu Sekretaris Camat Legok, Dani Herdani mengaku pihaknya akan segera melakukan evaluasi dan berkoordinasi dengan Dishub serta Pemkab Bogor untuk menangani permasalahan ini.

"Sebulan lalu kami diundang Dishub Kabupaten Tangerang untuk sama-sama mencari solusi soal ini, dan sudah ada solusi jangan pendek, menengah dan jangka panjang, saat ini kami masih menunggu untuk eksekusinya," katanya. (m41) 

Dapatkan Informasi lain dari Tribuntangerang.com via saluran Whatsapp di sini

Baca berita TribunTangerang.com lainnya di Google News

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved