Jadwal SIM Keliling

Jadwal SIM Keliling di Kabupaten Tangerang Sabtu 4 Oktober 2025 Digelar di 2 Lokasi

Sabtu 4 Oktober 2025, layanan SIM keliling Satlantas Polresta Tangerang digelar di Pospol Telaga Bestari dan Pasar Puri Samsat Pasar Kemis.

Editor: Joko Supriyanto
TribunTangerang/Gilbert Sem Sandro
SIM KELILING - Sejumlah orang tengah melakukan pendaftaran untuk memperpanjang SIM di sebuah Layanan SIM keliling pada Rabu (29/5/2024). Hari ini Sabtu 4 Oktober 2025 layanan SIM keliling Satlantas Polresta Tangerang digelar Pospol Telaga BestariĀ  dan Pasar Puri Samsat Pasar Kemis mulai pukul 07.00 WIB - 15.00 WIB. (TribunTangerang/Gilbert Sem Sandro) 

Adapun persyaratan yang wajib dibawa yaitu:

1. surat keterangan sehat,

2. surat keterangan psikologi,

3. fotocopy e-KTP, dan

4. membawa SIM lama.

Pendaftaran bisa dilakukannya secara online melalui http;//formulir.polrestatangerang.net

Biaya penerbitan perpanjangan hilang, rusak dan pindah masuk (Mutasi) sesuai dengan PP Nomor 60 tahun 2016;

1. SIM A Rp80.000

2. SIM B I Rp80.000

3. SIM B II Rp80.00

4. SIM C Rp75.000

Alur Perpanjangan SIM;

1. Pemohon melengkapi surat keterangan sehat dari dokter dan psikologis

2. Pemohon Menuju Loket untuk melakukan pembayaran biaya administrasi penertiban SIM dan pengambilan formulir.

3. Pemohon SIM dapat mengambil nomor antrean.

Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved