Wawancara Eksklusif
Ketua DPRD Soroti Jalan Raya Pasar Kemis Rusak, Tekankan Pentingnya Kualitas Perbaikan
Ketua DPRD Kabupaten Tangerang, Muhamad Amud turut menyampaikan duka cita yang mendalam terhadap para korban.
Penulis: Nurmahadi | Editor: Joko Supriyanto
Laporan Reporter Tribuntangerang.com, Nurmahadi
TRIBUNTANGERANG.COM, TIGARAKSA - Rusaknya Jalan Raya Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, Banten, sempat menjadi sorotan publik usai diduga menjadi penyebab kecelakaan hingga menewaskan empat orang dalam kurun waktu 13 hari terakhir.
Atas hal tersebut Ketua DPRD Kabupaten Tangerang, Muhamad Amud turut menyampaikan duka cita yang mendalam terhadap para korban.
Dia menegaskan Jalan Raya Pasar Kemis merupakan kewenangan Pemerintah Kabupaten Tangerang sehingga menjadi tanggung jawab pemerintah daerah untuk segera melakukan penanganan.
Amud menjelaskan setelah peristiwa terjadi, pemerintah daerah melalui dinas terkait langsung mengambil langkah cepat dengan melakukan perbaikan di sejumlah titik ruas jalan yang rusak.
Meskipun diakui belum menyeluruh, perbaikan terus didorong agar segera tuntas.
Terkait penyebab kerusakan jalan, apakah karena faktor usia atau dugaan pekerjaan sebelumnya yang tidak sesuai spesifikasi, Amud memilih tidak berspekulasi.
Ia menegaskan penilaian teknis menjadi kewenangan dinas terkait dan pihak yang memiliki kompetensi.
Kendati demikian Amus menekankan pentingnya kualitas dalam proses perbaikan agar peristiwa serupa tak terluang kembali.
Terkait fungsi pengawasan DPRD dalam segi infrastruktur yang dijalankan Pemkab Tangerang berjalan sesuai aturan dan spesifikasi, dijelaskan Muhamad Amud secara rinci dalam wawancara eksklusif bersama Tribuntangerang.com (Warta Kota Network) di Gedung DPRD Kabupaten Tangerang, Senin (2/3/2026), sebagai berikut:
Soal kemarin kan ada 4 korban jiwa karena kecelakaan yang diduga karena jalanan rusak di Jalan Raya Pasar Kemis. Yang mana jalan yang ada di bawah kewenangan Pemerintah Kabupaten Tangerang. Bagaimana Bapak melihatnya, kemudian sudah sejauh mana koordinasi dengan Pemkab untuk menyelesaikan persoalan tersebut?
Pertama, kami dari DPRD tentu turut berdukacita berbela Sungkawa atas terjadinya musibah korban jiwa di Jalan Raya Pasar Kemis Kabupaten Tangerang.Yang itu memang masih menjadi tanggung jawab pemerintah daerah Kabupaten Tangerang. Pas terjadi peristiwa di situ, kami dari pemerintah daerah sudah mengambil langkah cepat sebenarnya dengan melakukan perbaikan-perbaikan di ruas jalan di Pasar Kemis tentunya. Memang tidak waktu itu, atau belum secara keseluruhan. Tapi terus kami lakukan dan kami dorong kepada pemerintah daerah. Karena biasanya di pemerintah daerah itu, khususnya di OPD terkat, kita punya anggaran pemeliharaan. Maka langkah cepat sudah dilakukan oleh pemerintah daerah, dinas terkait, dinas Bina Marga dalam hal ini sudah melakukan perbaikan. Dan sekarang sudah dilakukan perbaikan. Dan untuk perbaikan secara menyeluruh, sepertinya pemerintah daerah sedang melakukan proses. Proses persiapan pelaksanaan tender atau lelang yang akan secepatnya untuk melakukan perbaikan di jalan raya Pasar Kemis. Saya kira itu yang terus kita lakukan di pemerintah daerah.
Terkait jalan rusak kemarin Pak, persoalannya memang karena sudah usianya atau karena perbaikan jalan yang enggak sesuai spek sebelumnya?
Ya tentu yang berwenang untuk menilai dan mengkaji penyebab kerusakan itu, tentu harus yang ahli, dalam hal ini dinas terkait. Saya tidak berspekulasi terhadap hal itu, tetapi kami karena tugas kami pengawasan ya, kami konsen saja di tugas kami, di tugas pokok kami melakukan pengawasan ketika ada keluhan, ada aspirasi dari masyarakat terkait kondisi jalan Pasar Kemis, kami tidak melihat penyebabnya apa, tetapi ini sudah terjadi kerusakan, maka langkah yang paling kami harapkan adalah sama seperti dengan harapan masyarakat, perbaikan secepatnya. Tentu dengan menjaga kualitas dan mutu ya, jangan sampai baru diperbaiki sudah rusak lagi. Tentunya itu harapan kami, dan itulah yang kami lakukan gitu.
Bagaimana memastikan kalau nanti ada perbaikan itu sesuai speknya. DPRD kan sebagai pembuat undang-undang, pengawasan aturan ya, bersama Pak Bupati dan Wakil Bupati?
| Strategi Perseroda PITS Tangsel Bangun IPA Anke–Cisadane hingga 2028 |
|
|---|
| Sebar Nomor Pribadi, Jadi Strategi Jitu Arief Wibowo Advokasi 400 Keluhan Warga Kota Tangerang |
|
|---|
| Disnaker Tangsel Ungkap Fakta Kerja Belum Tentu Berpenghasilan |
|
|---|
| Resmi Menjabat Lagi, Wali Kota Tangsel Dihadapkan Oleh Darurat Sampah |
|
|---|
| Perjalanan Karier Andra Soni, Dari Pengantar Surat hingga Menjadi Gubernur Banten Terpilih |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tangerang/foto/bank/originals/Muhamad-Amud-88484.jpg)