Hendak Melakukan Aksi Tawuran, 11 Remaja Ditangkap Polisi di Batuceper Tangerang Dinihari Tadi
Sebanyak 11 remaja yang hendak melakukan aksi tawuran dibekuk Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Batuceper pada Minggu (7/9/2025) dini hari tadi.
Penulis: Gilbert Sem Sandro | Editor: Joko Supriyanto
Laporan Wartawan,
TRIBUNTANGERANG.COM, Gilbert Sem Sandro
TRIBUNTANGERANG.COM, TANGERANG - Sebanyak 11 remaja yang hendak melakukan aksi tawuran dibekuk Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Batuceper pada Minggu (7/9/2025) dini hari tadi.
Kapolsek Batuceper, Kompol Gunawan mengatakan, belasan orang remaja itu akan melakukan aksi tawuran di Jalan Halim Perdana Kusuma, Batuceper, Kota Tangerang, Banten.
"Penangkapan dipimpin oleh Kanit Reskrim Iptu Saepudin saat sedang melaksanakan patroli mobile di sekitar lokasi Tempat Kejadian Perkara (TKP) sekira pukul 04.15 WIB," ujar Gunawan kepada awak media.
Adapun kronologi pencegahan aksi tawuran tersebut berawal ketika aparat kepolisian tengah melangsungkan patroli sejak malam hingga pagi hari.
Dalam perjalanan terlihat sekelompok anak muda yang masih berkumpul dalam jumlah yang tidak sedikit. Melihat ada kecurigaan lantaran waktu yang telah menunjukan hingga mata hari terbit, polisi pun berhenti dan menanyakan aktivitas kelompok itu.
Baca juga: Remaja Dibacok di Radio Dalam Jaksel, Diduga Terkait Tawuran
Menaruh rasa kecurigaan, kelompok anak muda tersebut akhirnya dilakukan pemeriksaan awal oleh pihak yang berwajib pada barang bawaan mereka.
"Ketika patroli, petugas menemukan sekelompok remaja yang sedang berkumpul di sekitar Musala Nurul Iman. Setelah dilakukan pemeriksaan, ternyata ditemukan ada dua bilah senjata tajam jenis kelewang dan satu stik golf," paparnya.
Selain senjata tajam, polisi juga mengamankan empat unit sepeda motor dan enam unit telepon seluler milik para remaja tersebut.
Pasalnya 11 remaja tersebut diketahui masih berstatus pelajar, bahkan ada yang tidak sekolah lantaran usia mereka berkisar antara 13 hingga 18 tahun.
"Saat diinterogasi mereka kelompol remaja ini mengaku hendak melakukan tawuran dengan kelompok lain," ungkapnya
Selanjutnya belasan remaja tersebut digiring menuju Mapolsek Batuceper guna menjalani kepentingan penyelidikan lebih lanjut. Polisi juga memanggil orang tua, ketua RT, hingga pihak sekolah masing-masing untuk memberikan keterangan.
"Kami akan melakukan pembinaan dan proses hukum sesuai aturan, sebab keterlibatan orang tua dan sekolah sangat penting agar anak-anak ini tidak kembali terjerumus ke dalam aksi kekerasan jalanan," paparnya.
Baca juga: Bawa Parang saat Tawuran, Polsek Ciputat Timur Tangkap 3 Remaja yang Ternyata Anggota Geng
Sementara itu Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Raden Muhammad Jauhari menghimbau para orang tua agar lebih meningkatkan pengawasan terhadap anak-anaknya, terutama di malam hari
Kepada masyarakat yang melihat, menjumpai atau terdapat indikasi terjadinya gangguan Kamtibmas dapat segera menghubungi Call Center 110.
"Seluruh orang tua kami minta agar lebih meningkatkan pengawasan terhadap anaknya khususnya malam hari, karena rawan terjadi aksi kekerasan," ucapnya.
"Guna mencegah keterlibatan dalam aksi tawuran maupun tindak kriminal lain yang mengarah akan terjadinya suatu tindak pidana, diimbau kepada masyarakat agar segera melapor ke kantor kepolisian terdekat," kata dia. (m28)
Dapatkan Informasi lain dari Tribuntangerang.com via saluran Whatsapp di sini
Baca berita TribunTangerang.com lainnya di Google News
Jadwal SIM Keliling di Kota Tangerang Sabtu 6 September 2025 Ada 2 Lokasi, Simak Persyaratannya |
![]() |
---|
Gedung Pemkot Tangerang Dikawal Ojol dan Ormas saat Demo Berujung Perusakan Fasilitas Umum Marak |
![]() |
---|
Jadwal SIM Keliling di Kota Tangerang Kamis 4 September 2025 Ada Dua Lokasi, Simak Persyaratannya |
![]() |
---|
Jadwal SIM Keliling di Kota Tangerang Rabu 3 September 2025 Ada Dua Lokasi, Simak Persyaratannya |
![]() |
---|
Jadwal SIM Keliling Kota Tangerang Selasa 2 September 2025, Ada di Dua Lokasi Simak Persyaratannya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.