Targetkan Raih Adipura 2025, DLH Kota Tangerang Gelar Operasi Simpatik Sampah
Wawan Fauzi mengatakan, pihaknya telah menggencarkan operasi simpatik di sejumlah titik yang rawan dijadikan tempat membuang sampah ilegal.
Penulis: Gilbert Sem Sandro | Editor: Joko Supriyanto
Laporan Wartawan,
TRIBUNTANGERANG.COM, Gilbert Sem Sandro
TRIBUNTANGERANG.COM, TANGERANG - Pemerintah Kota Tangerang menunjukan komitmennya meraih penghargaan Adipura 2025 dengan memastikan tidak adanya Tempat Pembuangan Sampah (TPS) liar.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang, Wawan Fauzi mengatakan, pihaknya telah menggencarkan operasi simpatik di sejumlah titik yang rawan dijadikan tempat membuang sampah sembarangan.
Seperti halnya separator pembatas jalan ada di sepanjang Jalan Raden Fatah, Kawasan Pasar Lembang, hingga jembatan Parung Serab, Ciledug.
"Terkait sengan adanya warga yang masih membuang sampah sembarangan di median Jalan Raya Ciledug tentu kami prihatin, karena tingkat kesadaran masyarakat membuang sampah pada tempatnya masih jauh dari harapan," ujar Wawan kepada TribunTangerang.com, Senin (13/10/2025).
Operasi simpatik dilakukan oleh petugas DLH Kota Tangerang dengan menggandeng personel tingkat kelurahan dan kecamatan setempat untuk mengangkut tumpukan sampah yang berada di median jalan.
Kegiatan tersebut dilakukan pada waktu tertentu yang banyak dijadikan oknum warga membuang sampah sembarangan di median jalan seperti malam hingga dini hari.
Selain itu DLH Kota Tangerang juga menghadirkan becak motor atau bentor khusus untuk menampung sampah rumah tangga yang berasal dari oknum warga.
"Kami melakukan operasi simpatik ke area tersebut, InshaAllah di sana ditempatkan bentor, sehingga warga tidak membuang lagi sampah ke median jalan tapi ke bentor yang sudah disiapkan di sekitar area itu," ungkapnya.
Lebih lanjut i menjelaskan, telah melakukan koordinasi lebih lanjut hingga ke perangkat warga terkecil yaitu RT dan RW guna menyesuaikan jadwal pendistribusian limbah yang dihasilkan rumah tangga.
Pasalnya sampah yang dihasilkan warga agar diangkut petugas kebersihan setempat pada waktu pagi hari dan ditempatkan pada TPS sementara untuk selanjutnya dibawa menuju Tempat Pembuangan Akhir atau TPA Rawa Kucing.
Langkah ini diterapkan demi mengetahui dan meneriman keluhan perihal akar permasalahan oknum warga membuang sampah sembarangan, sehingga dapat dicarikan solusi secara bersama-sama.
"DLH Kota Tangerang juga sudah melakukan koordinasi dan sinkronisasi waktu buang dan waktu angkut dengan aparatur kewilayah untuk disesuaikan dengan pengangkutan sampah dari pemukiman masyarakat," paparnya.
Kendati demikian Wawan menyampaikan apresiasi terhadap warga sekitar yang melakukan aksi sosial dengan menangkap pelaku pembuang sampah sembarangan.
Menurut dia, hal tersebut menjadi bentuk kepedulian warga dalam menjaga kebersihan lingkungan di sekitarnya serta memberi sanksi sosial kepada pelaku yang enggan membuang sampah di tempatnya.
Warga Kini Bisa Buang Kasur dan Lemari Bekas Lewat Layanan Online DLH DKI Jakarta, Begini Caranya |
![]() |
---|
Atasi Masalah Sampah, Pemkab Tangerang Butuhkan Dana hingga Rp 2 Triliun untuk Bangun PSEL |
![]() |
---|
TPS3R di Sindang Jaya Sulap Sampah Jadi Paving Block, Maesyal: Sehari Bisa 5 Ton Sampah |
![]() |
---|
Ditolak di Pandeglang, Pemkot Tangsel Berencana Buang Sampah ke TPPAS Lulut Nambo Bogor |
![]() |
---|
Pengolah Sampah Jadi Energi Listrik Siap Berdiri di TPA Cipeucang, Begini Mekanismenya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.