Targetkan Raih Adipura 2025, DLH Kota Tangerang Gelar Operasi Simpatik Sampah
Wawan Fauzi mengatakan, pihaknya telah menggencarkan operasi simpatik di sejumlah titik yang rawan dijadikan tempat membuang sampah ilegal.
Penulis: Gilbert Sem Sandro | Editor: Joko Supriyanto
"Kami malah berterima kasih kepada warga sekitar sudah punya awareness melakukan tindakan persuasif yang sifatnya memberikan efek jera, karena ini jauh lebih efektif ketimbang kami yang memberikan penindakan hukum kepada mereka," tuturnya.
Mantan Kasatpol PP Kota Tangerang itu memastikan tidak segan menindak tegas apabila kedapatan oknum warga yang membuang sampah sembarangan.
Selain menghilangkan tumpukan sampah di median Jalan Raden Fatah dan jembatan Parung Serab, upaya tersebut juga menjadi penegakan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Sampah.
"Berdasarkan Perda Kota Tangerang, mereka yang melanggar bisa kena tilang atau bahkan sampai menjalani sidang Tindak Pidana Ringan (Tipiring) dan itu bisa kena sanksi berupa nominal uang atau bahkan sampai kurungan badan," ucapnya.
"Maka dari itu diimbau kepada masyarakat agar membuang sampah di tempat yamg sudah disiapkan, kami berharap nantinya masyarakat sudah jauh lebih sadar membuang sampah pada tempatnya," jelasnya. (m28)
Dapatkan Informasi lain dari Tribuntangerang.com via saluran Whatsapp di sini
Baca berita TribunTangerang.com lainnya di Google News
Warga Kini Bisa Buang Kasur dan Lemari Bekas Lewat Layanan Online DLH DKI Jakarta, Begini Caranya |
![]() |
---|
Atasi Masalah Sampah, Pemkab Tangerang Butuhkan Dana hingga Rp 2 Triliun untuk Bangun PSEL |
![]() |
---|
TPS3R di Sindang Jaya Sulap Sampah Jadi Paving Block, Maesyal: Sehari Bisa 5 Ton Sampah |
![]() |
---|
Ditolak di Pandeglang, Pemkot Tangsel Berencana Buang Sampah ke TPPAS Lulut Nambo Bogor |
![]() |
---|
Pengolah Sampah Jadi Energi Listrik Siap Berdiri di TPA Cipeucang, Begini Mekanismenya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.