Berita Seleb

Isi Gugatan Cerai Pratama Arhan Ungkap 3 Alasan Retaknya Rumah Tangga dengan Azizah Salsha

Retaknya hubungan rumah tangan Pratama Arhan dengan Azizah Salsha sudah terjadi sejak September 2024. Bahkan keduanya disebut sudah pisah rumah.

Editor: Joko Supriyanto
IG/Pratama Arhan
CERAI - Momen kebersamaan Pratama Arhan kepada Azizah Salsha sebelum bercerai yang diunggah di akun media sosial mereka. 

Permohonan cerai talak Arhan kepada Azizah atau Zize tercatat dalam nomor perkara 4274/Pdt.G/2025/PA.Tgrs.

Baca juga: Sudah Bercerai, Pratama Arhan Masih Simpan 6 Foto Eks Istri di Instagram, Azizah Salsha Hapus Semua

Sidang pertama digelar pada 11 Agustus 2025. Sedangkan sidang kedua dilakukan pada Senin (25/8/2025).

Pasangan ini resmi bercerai setelah diputuskan oleh Majelis Hakim Pengadilan Agama Tigaraksa secara verstek pada Senin (25/8/2025).

Verstek adalah putusan pengadilan dalam acara perdata yang dijatuhkan apabila tergugat tidak hadir dalam persidangan meskipun telah dipanggil secara patut oleh hakim, dan tidak juga meminta pihak lain untuk mewakilinya.

Baik Arhan atau Azizah tidak menghadiri sidang perceraian.

Dalam acara verstek, tergugat dianggap mengingkari atau tidak melawan dalil gugatan penggugat, sehingga hakim akan mengabulkan gugatan tersebut, kecuali jika gugatan itu tidak beralasan atau bertentangan dengan hukum. 

Diputus Cerai

Juru Bicara Pengadilan Agama Tigaraksa, Solahuddin mengatakan pada sidang yang kedua ini, majelis hakim memutuskan Pratama Arhan dan Azizah resmi bercerai. 

"Untuk sidang pertama dilakukan pada 11 Agustus dan sekarang memasuki sidang kedua dan langsung diputuskan oleh majelis hakim," ungkapnya. 

Perceraian ini pun diputuskan majelia hakim secara verstek lantaran tak dihadiri pihak tergugat, dalam hal ini Azizah Salsha

"Untuk putusan cerai dilakukan secara verstek, karena pihak tergugat tidak pernah hadir pada persidangan," kata Solahuddin. 

Baca juga: Resmi Bercerai dengan Azizah, Pratama Arhan akan Bacakan Ikrar dalam 14 Hari ke Depan

Solahuddin menjelaskan gugatan perceraian itu pertama kali diajukan Pratama Arhan pada 1 Agustus 2025.

"Apabila dilihat dari register yang tercatat pada Pengadilan Agama Tigaraksa maka gugatan perceraian yang diajukan penggugat (Pratama Arhan) tercatat pada 1 Agustus 2025," tuturnya. 

Selain Azizah, Solahuddin menuturkan Pratama Arhan juga tak hadir dan hanya diwakili kuasa hukumnya, dalam sidang kali ini. 

"Pada sidang pertama juga dihadiri kuasa hukum termasuk pada sidang kedua. Penggugat sedang berada di luar negeri karena bermain bola di sana," papar Solahuddin. 

"Tadi majelis hakim mengatakan seperti itu kemudian kami konfirmasi. Jawaban dari majelis hakim sudah (putusan cerai)," tambahnya.

 

(TribunBanten.com/Tribuntangerang.com)

Dapatkan Informasi lain dari Tribuntangerang.com via saluran Whatsapp di sini

Baca berita TribunTangerang.com lainnya di Google News

Sumber: Tribun banten
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved