Sosok Kompol Cosmas Kaju Gae, Pamen Brimob di dalam Barracuda yang Tewaskan Affan Kurniawan

Cosmas sendiri bukan sosok baru di Korps Brimob. Ia dikenal sebagai perwira menengah berpangkat Komisaris Polisi

Editor: Joseph Wesly
Kolase Tribunnews.com/Tangkapan layar/(Tribunnews.com/ Igman Ibrahim)
SOSOK KOMPOL COSMOS- Kompol Cosmas Kaju Gae dan 7 Brimob yang berada di Barracuda Brimob yang tabrak dan lindas driver ojol Affan Kurniawan. Berikut sosok Kompol Cosmas Kaju Gae. 

TRIBUN TANGERANG.COM, JAKARTA- Nama Kompol Cosmas Kaju Gae mendadak jadi perhatian publik setelah disebut berada di dalam kendaraan taktis Brimob saat peristiwayang menewaskan seorang pengemudi ojek online, Affan Kurniawan (21), di Pejompongan, Jakarta Pusat, Kamis (28/8/2025).

Cosmas sendiri bukan sosok baru di Korps Brimob. Ia dikenal sebagai perwira menengah berpangkat Komisaris Polisi (Kompol) dengan pengalaman di beberapa kesatuan.

Salah satu jabatan penting yang pernah diembannya adalah Komandan Batalyon C Resimen IV Pasukan Pelopor Korps Brimob.

Karier di Korps Brimob

Jejak digital menunjukkan Cosmas cukup aktif dalam kegiatan kedinasan. Pada April 2025, ia sempat bertemu dengan Kapolres Karawang, AKBP Fikri Ardiansyah, sebuah momen yang diunggah oleh akun Instagram resmi Polres Karawang.

Sebulan setelah itu, pada Mei 2025, ia juga bertatap muka dengan Kepala Kantor Pertanahan Karawang, Uunk Din Parunggi, sebagaimana terekam dalam situs resmi ATR/BPN Karawang.

Tahun sebelumnya, 3 Agustus 2024, akun X (Twitter) resmi Satuan Brimob Polda Metro Jaya juga pernah mengucapkan selamat ulang tahun kepadanya.

Saat itu, ia masih menjabat sebagai Kakorta Satlat Korbrimob Polri.

Baca juga: Identitas 3 Korban Tewas Akibat Gedung DPRD Makassar Dibakar Pendemo Jumat Malam

Cosmas juga sempat memimpin Pasukan Pelopor, unit strategis Korps Brimob yang bertugas dalam penindakan massa.

Adapun Resimen IV Pasukan Pelopor, tempat ia pernah berdinas, bermarkas di Purwakarta, Jawa Barat, dan baru diresmikan pada 2022.

Peran dalam Insiden Affan

Kadiv Propam Polri, Irjen Abdul Karim, dalam konferensi pers di Mabes Polri menyebut Cosmas berada di kursi sebelah sopir rantis saat insiden yang merenggut nyawa Affan. Sopir kendaraan diketahui adalah Bripka Rohmat.

Selain keduanya, lima anggota Brimob lain juga ada di dalam kendaraan, yakni Aipda M Rohyani, Briptu Danang, Briptu Mardin, Baraka Jana Edi, dan Baraka Yohanes David.

Kini, ketujuh personel Brimob tersebut telah dinyatakan melanggar kode etik profesi Polri dan sedang menjalani penempatan khusus (patsus) selama 20 hari ke depan

Peran ke-7 Brimob

Berikut ini peran tujuh anggota Brimob yang berada di dalam mobil rantis saat insiden Affan Kurniawan dilindas hingga tewas saat kericuhan di Pejompongan, Jakarta Pusat pada Kamis (28/8/2025).

Peran mereka terungkap setelah dilakukan pemeriksaan buntut kasus yang kini membuat ojol di Indonesia bergejolak.

"Hasil Identifikasi sementara yang kami sudah dapatkan, yaitu ditemukan dua orang yang duduk di depan termasuk pengemudi kendaraan tersebut dan lima orang lainnya dalam posisi duduk di belakang," ujar Abdul Karim, Jumat.

Dari tujuh anggota Brimob ini, kini terungkap nama-namanya diantaranya Kompol Cosmas Kaju Gae, Bripka Rohmat, Aipda M Rohyani, Briptu Danang, Bripda Mardin, Bharaka Jana Edi, dan Bharaka Yohanes David.

Mereka merupakan penumpang yang berada di dalam mobil rantis saat insiden maut di Pejompongan. Propam Polri juga telah merinci peran-peran mereka di dalam kendaraan rantis Brimob.

Kompol Cosmas Kaju Gae: duduk di sebelah pengemudi dan diduga berperan sebagai komandan tim di lapangan.

Bripka Rohmat: yang memegang kendali kemudi rantis. 

Sedangkan Aipda M Rohyani, Briptu Danang, Bripda Mardin, Bharaka Jana Edi, dan Bharaka Yohanes David, para personel yang duduk di belakang.

Sebelumnya, Kadiv Propam Polri, Irjen Abdul Karim menegaskan tujuh anggota Brimob terduga pelaku penabrakan Affan Kurniawan, pengemudi ojek online (ojol) hingga tewas, terbukti melanggar etik. 

Atas hal tersebut, ketujuhnya ditempatkan di tempat khusus atau dipatsus selama 20 hari ke depan. 

Ketujuh anggota Brimob yang sebelumnya diamankan yakni Kompol C, Aipda M, Bripka R, Briptu D, Bripda M, Bharaka Y, dan Bharaka D dikutip dari Tribunnews.com

Dapatkan Informasi lain dari Tribuntangerang.com via saluran Whatsapp di sini

Baca berita TribunTangerang.com lainnya di Google News

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved