Mualem Respons Bobby Nasution Soal Razia Plat BL yang Masuk ke Sumut: Kalau Mereka Jual Kita Beli
Pasalnya Bobby Nasution menghentikan kendaraan-kendaraan berplat BL dan meminta agar mengganti plat kendaraanya ke plat BK
TRIBUNTANGERANG.COM, BANDA ACEH- Gubernur Sumut Bobby Nasution bikin Gubernur Aceh, Muzakir Manaf atau Mualem dan anggota DPRD kebakaran jenggot.
Pasalnya Bobby Nasution menghentikan kendaraan-kendaraan berplat BL dan meminta agar mengganti plat kendaraanya ke plat BK.
Plat BL merujuk pada tanda plat kendaraan yang beroperasi di Provinsi Aceh.
Sedangkan Plat BK merujuk pada tanda plat kendaraan yang beroperasi di Provinsi Sumatera Utara.
Hal itu dia katakan kepada sopir truk yang melintas di Kabupaten Langkat.
Kabupaten Langkat yang masuk dalam Provinsi Sumut berbatasan langsung dengan Kabupaten Aceh Tamiang dan Kota Subulussalam di provinsi Aceh.
Batas wilayah antara Aceh dan Langkat telah ditetapkan dan diatur dalam Permendagri No. 28 Tahun 2020 dan Permendagri No. 33 Tahun 2020.
Video tersebut viral. Sementara narasi yang disebutkan adalah mereka melakukan razia kepada para pengendara truk berplat BL yang melintas.
Namun, Bobby menegaskan bahwa kegiatan tersebut bukan razia, melainkan sosialisasi mengenai penggunaan pelat kendaraan dari luar Sumut.
Namun aksi tersebut kadung membuat Mualem dan para pejabat sebel.
Kepada warganya, Muzakir Manaf meminta masyarakat Aceh tetap tenang dan tidak mudah terpancing atas kebijakan yang disampaikan menantu Joko Widodo itu.
“Hana peu peduli tat, tanyoe tenang mantong, hana ta kira pih. Ta kira nyan angin berlalu, kicauan burung, yang merugikan dia sendiri. (Tidak perlu ditanggapi, kita tenang saja, tidak kita anggap pun. Kita anggap itu angin berlalu, kicauan burung, yang rugi dia sendiri),” ucap Mualem.
Pernyataan itu disampaikan dalam forum resmi Pendapat Akhir Gubernur Aceh terhadap Rancangan Qanun Perubahan APBA Tahun Anggaran 2025 di ruang Serbaguna DPRA, Senin (29/9/2025) sore.
Meskipun demikian, Muzakir Manaf mengingatkan masyarakat Aceh agar tetap waspada apabila kebijakan tersebut berdampak langsung.
“Tapi tanyoe ta wanti-wanti chit. Menyoe ka di peubloe, ta bloe. Menyeu ka gatai ta garoe. (Tetap kita waspadai juga. Kalau sudah dijual, kita beli. Kalau gatal ya kita garuk),” tambahnya.
Pernyataan tersebut bermakna bahwa Aceh tidak memulai permasalahan, namun juga tidak akan diam jika haknya terganggu.
Sikap ini menunjukkan prinsip kehormatan dan kedaulatan yang dijaga masyarakat Aceh.
Bobby Nasution Bantah Razia, Sebut Sosialisasi
Aksi Gubernur Sumatera Utara (Gubsu), Bobby Nasution, yang menghentikan kendaraan berpelat BL asal Aceh di perbatasan Sumut–Aceh menuai perhatian publik.
Menurut Bobby, langkah itu bukan ditujukan kepada Aceh, melainkan bagian dari upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Sumut melalui sektor pajak kendaraan.
Bobby menjelaskan, banyak kendaraan perusahaan yang beroperasi di Sumut namun masih menggunakan pelat luar daerah. Akibatnya, pajak kendaraan tidak masuk ke kas Sumut.
Ia menyebut aturan ini akan diterapkan mulai tahun 2026 dan akan diberlakukan untuk semua kendaraan perusahaan yang berdomisili di Sumut.
Bobby juga menceritakan kronologi saat pemberhentian kendaraan berpelat BL di Langkat.
"Beberapa hari lalu, kami mengecek jalan yang amblas di arah Tangkahan. Di sana ada tiga kendaraan yang ditegur," jelasnya.
Ia menyebut, kendaraan pertama diberhentikan karena muatannya melebihi kapasitas, milik PTPN. Kendaraan kedua juga kelebihan tonase dengan muatan sawit. Kendaraan ketiga selain tonase berlebih juga berpelat luar daerah, sehingga langsung dilakukan sosialisasi.
Tidak ada razia. Resmi sosialisasi. Tidak ada penilangan. Kalau mau razia, di Medan banyak pelat BL, sering ketemu juga, tapi tidak ada pemberhentian," ujarnya.
Bobby menambahkan, kendaraan luar Sumut tetap diperbolehkan melintas.
"Kalau melintas, silakan. Pelat BL atau BM boleh melintas di Sumut selama perusahaannya berdomisili di daerah masing-masing," tegasnya.
Bobby meminta bupati dan wali kota di Sumut untuk mendata perusahaan yang berdomisili di Sumut namun masih menggunakan kendaraan operasional berpelat luar BK.
"Yang domisilinya di Sumut, beroperasi di Sumut, tetapi menggunakan kendaraan operasional luar BK, tolong disosialisasikan agar mengganti pelat ke BK. Karena pajaknya tidak masuk," jelasnya.
Ia mengakui, aturan penggunaan pelat BK belum resmi diberlakukan karena masih dalam kajian Bapenda. Penerapannya dijadwalkan pada 2026.
"Kalau hanya melintas, silakan. Banyak kendaraan pribadi berpelat luar yang melintas, itu tidak masalah," tambahnya.
Video Viral Penyetopan Truk
Video pemberhentian truk berpelat BL oleh Gubernur Sumut Bobby Nasution di Jalan Lintas Langkat sebelumnya viral di media sosial.
Dalam rekaman, Asisten Administrasi Umum Pemprov Sumut, Muhammad Suib, lebih dulu menghentikan truk dan meminta sopir turun.
Suib menyampaikan bahwa kendaraan yang beroperasi di Sumut seharusnya menggunakan pelat BK. Sopir sempat menjelaskan kendaraan tersebut dibeli di Aceh, namun Suib menegaskan karena digunakan perusahaan di Sumut, pajaknya harus masuk ke Sumut.
Tidak lama kemudian, Bobby datang dan meminta sopir menyampaikan informasi tersebut ke pihak perusahaan.
"Biar bosmu tahu kalau di Sumut harus pakai pelat BK agar pajaknya masuk ke Sumut. Kalau tidak diberitahu, bosmu tidak tahu. Hati-hati, Bang," ucap Bobby.
Dalam forum yang sama, Bobby memperlihatkan tayangan gubernur lain yang lebih dulu menerapkan kebijakan serupa, di antaranya Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi. Kebijakan ini juga sudah berlaku di Kalimantan Tengah, Kalimantan Barat, dan Riau.
"Kita butuh dana besar untuk perbaikan jalan. Tidak ada pajak baru, hanya optimalisasi pajak yang ada," ujarnya.
Bobby menilai wajar jika kepala daerah berupaya meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).
Dalam kesempatan itu, Bobby juga menyerahkan Dana Bagi Hasil (DBH) kepada beberapa daerah. Kabupaten Deli Serdang tercatat sebagai penerima DBH terbesar.
Anggota Senator dan Anggota DPRD Marah
Kebijakan ini langsung mendapat kecaman dari tokoh dan pejabat Aceh.
Sejumlah tokoh Aceh ikut menanggapi kebijakan Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution terkait kendaraan berpelat BL yang diminta berganti menjadi pelat BK dikutip dari Tribunmedan
Anggota DPRA, Bunda Salma, menyebut razia pelat BL sebagai tindakan keliru dan berbahaya. Menurutnya, kebijakan itu berpotensi merusak hubungan harmonis yang selama ini terjalin antara Aceh dan Sumut.
Senator asal Aceh, Sudirman Haji Uma, bahkan melayangkan surat protes resmi kepada Menteri Dalam Negeri. Ia menilai tindakan Bobby arogan, emosional, serta melanggar aturan nasional tentang lalu lintas.
Nada serupa juga disampaikan anggota DPD RI, Azhari Cage. Dengan nada menyindir, ia mengatakan kenapa sekalian tidak minta pasport.
“Kalau pelat BL dipermasalahkan, kenapa tidak sekalian minta paspor?” Azhari menegaskan bahwa Aceh dan Sumut adalah bagian dari Negara Kesatuan Republik Indonesia, bukan negara yang terpisah.
Dapatkan Informasi lain dari Tribuntangerang.com via saluran Whatsapp di sini
Baca berita TribunTangerang.com lainnya di Google News
Mahfud MD Sulit Bayangkan KPK Periksa Apalagi Menersangkakan Bobby Nasution Soal Kasus Topan Ginting |
![]() |
---|
Siapa Pemilik Pistol Jenis Beretta Lengkap dengan 7 Peluru di Rumah Topan Ginting? |
![]() |
---|
KPK akan Periksa Bobby Nasution Menantu Jokowi Terkait OTT Topan Ginting: Kita Follow the Money |
![]() |
---|
Respons Bobby Nasution Menantu Jokowi Soal akan Diperiksa KPK Terkait OTT Kadis PUPR Topan Ginting |
![]() |
---|
Gubernur Sumut Bobby Nasution Bongkar Alasan Tak Hadir di Acara Pisah Sambut Walkot Medan Rico Waas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.