Rani Tembak Mati Teman Sekampung karena Dipermalukan saat Hendak Pinjam Uang Rp 100 Ribu

Saat korban dan istrinya melintas menggunakan sepeda motor, pelaku langsung menembakkan senpi miliknya. Ditembak dari jarak sekitar 5 meter.

Editor: Joseph Wesly
Tribunsumsel.com/ Winando Davinchi/Rekaman CCTV
TEMBAK MATI TEMAN- Pelaku penembakan Mahrani (34) saat digelandang ke Polres Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatra Selatan pada Senin (6/10/2025). Maharani nekat menembak temannya R karena diejek saat hendak pinjam uang Rp 100 ribu. (Tribunsumsel.com/ Winando Davinchi/Rekaman CCTV) 

TRIBUNTANGERANG.COM, JAKARTA- Sakit hari karena dipermalukan teman sendiri Mahrani alias Rani (34) menembak mati temannya sendiri.

Pakai pistol rakitan, Rani menembak dada temannya yang berinisial K (40) hingga tewas.

Aksi itu terjadi di Kecamatan Cengal, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatra Selatan (Sumsel), Senin (6/10/2025) sekitar jam 07.00 WIB.

Sebelum mengeksekusi temannya sendiri, Rani terlebih dahulu menunggu di dalam mobil.

Saat korban dan istrinya melintas menggunakan sepeda motor, pelaku langsung menembakkan senpi miliknya.

Ditembak dari jarak sekitar 5 menter, korban masih sempat duduk di atas sepeda motornya.

Namun tak lama kemudian, korban terjatuh dari sepeda motor dan twwas di lokasi.

Istri korban berusaha mengejar pelaku yang kabur menggunakan sepeda motor.

Alasan Menembak

Kepada polisi Rani mengungkap alasan menembak korban.

Dia mengaku bawa merasa sakit hati kepada korban sehingga nekat menghilangkan nyawa temannya sendiri.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, Rani memendam dendam selama enam hari. Mahrani mengaku, saat itu mendatangi korban dengan maksud meminjam uang Rp100.000 membeli kebutuhan pokok.

"Rencana mau pinjam Rp100.000 untuk beli beras," kata Rani pada Senin (7/10/2025).

Namun selain tidak diberi pinjaman, korban juga mempermalukan dirinya di hadapan teman-temannya.

Perasaan sakit hati dan dendam itu pun dipendam selama 6 hari.

"Kesal dia menghina saya. Saya mau berutang tapi malah diejek di depan banyak orang. saya sakit hati," ujarnya saat dihadirkan dalam rilis tersangka di Polres OKI.

Bermodal senjata api yang didapatnya dari hasil mencuri, tersangka mengaku sengaja memang sengaja menunggu korban melampiaskan emosi dalam dirinya.

"Kebetulan ada mobil (jadi keluar dari balik mobil). Sebelumnya saya memang nunggu di sana," ujarnya. 

Kini, di balik jeruji besi, hanya ada penyesalan yang tersisa. Ketika ditanya perasaannya setelah melakukan perbuatan keji tersebut, ia mengaku sangat menyesal.

"Jelas menyesal," pungkasnya.

Korban Bonceng Istri

Penembakan tersebut terjadi Senin (6/10/2025) sekitar jam 07.00 WIB.

K saat kejadian sedang mengendarai sepeda motor trail membonceng istrinya, tewas seketika usai senjata api diletuskan tepat mengenai dadanya. Penembakan itu terjadi di tengah permukiman sehingga mengagetkan warga di lokasi kejadian. 

"Tembakan mengenai bagian dada korban hingga meninggal dunia di tempat kejadian. Usai melakukan aksinya, pelaku langsung melarikan diri meninggalkan lokasi," ujar Kapolsek Cengal, Iptu Agus Masyudhi saat dikonfirmasi. 

Kejadian bermula saat keduanya sedang berboncengan menggunakan sepeda motor dalam perjalanan pulang ke rumah setelah berkunjung ke rumah keluarga.

Saat melintas di Jalan poros Desa Sungai Jeruju, korban merupakan warga Dusun Baru tiba-tiba  diadang pelaku.

Pelaku muncul dari balik mobil dan langsung melepaskan tembakan dengan senjata api rakitan sebanyak satu kali.

"Saat ini kami tengah melakukan pengejaran terhadap pelaku dan mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi di lokasi kejadian," ungkapnya.

Rani kini dikenakan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup atau hukuman mati.

Ultimatum Warga Serahkan Senpi

Maraknya peredaran dan kepemilikan senjata api rakitan di kalangan masyarakat menjadi perhatian serius jajaran Polres Ogan Komering Ilir (OKI).

Kapolres OKI, AKBP Eko Rubiyanto, memberikan ultimatum keras kepada seluruh warga yang masih menyimpan atau memiliki senpira untuk segera menyerahkan ke pihak berwajib.

Dalam konferensi persnya, AKBP Eko Rubiyanto menyatakan bahwa selama ini banyak warga yang memiliki senpira dengan alasan perlindungan diri, terutama dari serangan hewan buas. 

Namun, ia menegaskan bahwa alasan tersebut tidak dapat dibenarkan jika senjata tersebut disalahgunakan tindak kejahatan.

"Selama ini alasannya untuk berjaga-jaga dari serangan hewan buas dan lain-lain. Tetapi kalau niatnya sudah untuk menghilangkan nyawa atau untuk hal-hal yang bersifat tindak pidana, harus kami ungkap," tegas AKBP Eko Rubiyanto, Senin (6/10/2025).

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

Dapatkan Informasi lain dari Tribuntangerang.com via saluran Whatsapp di sini

Baca berita TribunTangerang.com lainnya di Google News

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved