Berita Jakarta

Warga DKI Bakal Kena Sanksi Sosial Jika Bakar Sampah Sembarangan? Ini Kata Gubernur Pramono Anung

Penerapan sanksi sosial bagi warga yang kedapatan membakar sampah harus dilandasi payung hukum yang jelas. 

RECOVERY BELIZE
Ilustrasi pembakaran sampah. Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan bahwa ketertiban merupakan ciri utama yang harus dijaga di Jakarta. Karena itu, setiap langkah penertiban, termasuk pemberian sanksi sosial, wajib didasari oleh landasan hukum yang jelas dan kuat. 

Pembakaran sampah plastik di kawasan padat penduduk menghasilkan emisi beracun yang terhirup warga, sekaligus mencemari air hujan dan tanah melalui endapan mikroplastik—mengancam kesehatan publik dan ekosistem perkotaan.

“Komitmen kami adalah menyeimbangkan penegakan disiplin dengan pendekatan edukatif, sehingga sanksi tidak hanya menghukum, tetapi juga mengajak masyarakat menjadi bagian dari solusi,” jelas Asep.

DLH DKI Jakarta berharap kajian ini menghasilkan mekanisme sanksi sosial yang berbasis hukum, berkeadilan, dan edukatif—tanpa menimbulkan stigma berlebih—sekaligus memperkuat kesadaran kolektif dalam menjaga lingkungan Jakarta yang bersih, sehat, dan berkelanjutan. (m27)

Sumber: Warta Kota
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved