UMP 2026 Sedang Digodok, Buruh Tuntut Kenaikan hingga 7,77 Persen: Idealnya Naik Rp400 Ribu
Pekerja di seluruh Indonesia kini menantikan keputusan resmi pemerintah terkait besaran Upah Minimum Provinsi (UMP) 2026.
TRIBUNTANGERANG.COM - Pekerja di seluruh Indonesia kini menantikan keputusan resmi pemerintah terkait besaran Upah Minimum Provinsi (UMP) 2026.
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menyebut masih menggodok regulasi baru ketetapan upah minimum tahun 2026.
Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli mengatakan saat ini pihaknya tengah melakukan dialog sosial bersama dengan serikat pekerja, pengusaha dan para ahli.
"Dewan Upah Nasonal juga bekerja, kemarin ada rapat, hari ini dan seterusnya untuk memfinaliasi regulasinya," ujar Yassierli dalam media briefing di Kantor Kemnaker, Selasa (28/10/2025).
Yassierli bilang regulasi anyar ini juga akan mengatur formula baru untuk penetapan upah tahun depan.
Pihaknya memastikan regulasi yang disusun akan menyesuaikan amanat Mahkamah Konstitusi untuk memberdayakan Dewan Upah Nasional untuk penetuan besaran naikan.
"Itu yang sekarang kita cobam harus ada dewan penguahan nasional dan provinsi yang sedang kita finalisasi," ungkapnya.
Baca juga: Rincian Kenaikan UMP Banten Sejak Tahun 2020-2025: Tertinggi Pernah Naik 8,51 Persen
Sementara, Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, mendesak pemerintah agar menaikkan UMP minimal 7,77 persen demi menjaga daya beli masyarakat dan memperkuat perputaran ekonomi nasional.
"Kalau upah naik, daya beli naik. Kalau daya beli naik, barang-barang yang diproduksi oleh pabrik-pabrik itu dibeli, konsumsi naik," kata Said dalam konferensi pers Konsolidasi Aksi KSPI-Partai Buruh di JCC Senayan, Jakarta Pusat.
Dia menjelaskan, angka 7,77 persen merupakan hasil perhitungan yang rasional dan sesuai dengan formula yang diputuskan Mahkamah Konstitusi (MK), yaitu menggabungkan data inflasi, pertumbuhan ekonomi, dan indeks tertentu.
"Inflasi itu datanya di 2,65 persen, sementara pertumbuhan ekonomi yang sudah terbukti itu 5,12 persen. Tinggal dijumlahkan saja, 7,77 persen," kata dia.
Selain itu, nilai tersebut juga merupakan hasil penyesuaian atau titik temu antara permintaan buruh yang awalnya 10,5 persen dan kesanggupan pemerintah di angka 6,5 persen.
"Permintaan awal kita itu kan 10,5 persen, kalau dari Presiden Prabowo itu 6,5 persen. Maka, setelah dihitung kembali, titik tengahnya di 7,77 persen yang rasional," ucapnya.
Baca juga: Lebih Tinggi dari Jabar dan Jateng, Segini Perkiraan UMP Banten 2025 Jika Naik 6,5 Persen
Meski ada perhitungan rasional, Said menegaskan serikat buruh tetap mendorong kenaikan di angka ideal yaitu 8,5 persen.
"Setidaknya, dengan hitungan kenaikan buruh, itu bisa naik sekitar Rp400.000 untuk buruh, cukup ideal bagi kami," ucap dia.
| Polisi Kerahkan 1.597 Personel Gabungan Jaga Demo Guru dan Buruh di Lapangan Ikeda Monas |
|
|---|
| Titik Demo di Jakarta Hari Ini Kamis 30 Oktober 2025, Awas Terjebak Macet |
|
|---|
| Aksi Demo Hari Ini di Jakarta 30 Oktober 2025: Guru Honorer Madrasah Swasta dan Buruh |
|
|---|
| Jadwal Demo di Jakarta Hari Ini Kamis 4 September 2025, Cek Lokasi dan Waktunya |
|
|---|
| 37 Pelajar di Kabupaten Tangerang Diamankan Polisi di Stasiun Tigaraksa, Hendak ke Jakarta Ikut Demo |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.