UMP Banten

Lebih Tinggi dari Jabar dan Jateng, Segini Perkiraan UMP Banten 2025 Jika Naik 6,5 Persen

Jika UMP Banten naik 6,5 persen, maka UMP Banten 2025 akan lebih tinggi dibandingkan UMP Jawa Barat maupun Jawa Tengah.

Editor: Joko Supriyanto
Shutterstock
Ilustrasi uang 

TRIBUNTANGERANG.COM - Upah minimum provinsi (UMP) Banten tahun 2025 diperkirakan akan naik jika dibandingkan tahun 2024.

Pasalnya Pemerintah saat ini berupaya menaikkan rata-rata upah minimum nasional tahun 2025 sebesar 6,5 persen.

Dikutip siaran pers Sekretariat Presiden melalui Kontan.com, Menteri Tenaga Kerja mengusulkan kenaikan upah minimum sebesar 6 persen.

"Namun setelah membahas dan melaksanakan pertemuan buruh kita ambil keputusan untuk menaikkan rata-rata upah minimum nasional tahun 2025 sebesar 6,5 persen," kata Presiden Prabowo dikutip dari siaran Sekretariat Presiden.

Prabowo mengungkapkan untuk upah minimum sektoral bakal ditetapkan oleh Dewan Pengupahan Provinsi, Kota dan Kabupaten.

Adapun ketentuan lebih rinci akan diatur lewat Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker).

Menurut Prabowo, penetapan kenaikan UMP 2025 ini telah mempertimbangkan kebutuhan hidup yang layak.

Untuk itu, Prabowo berharap kenaikan UMP mampu meningkatkan daya beli pekerja, dengan tetap memperhatikan daya saing usaha.

"Kesejahteraan buruh adalah sesuatu yang sangat penting, kita akan perjuangkan terus perbaikan kesejahteraan mereka," ujarnya.

Dengan keputusan Prabowo, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Yassierli mengungkapkan, Kementerian Ketenagakerjaan segera mempersiapkan Permenaker terkait UMP 2025.

Dia bilang, Permenaker ini bakal segera terbit pada Rabu 4 Desember 2024, pekan depan, pasalnya hal ini perlu adanya sinkronisasi oleh Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas.

"(Permenaker UMP 2025) target Rabu ya, harus sinkronisasi dulu di Kementerian Hukum. Terbit (Rabu) Insya Allah,” ujarnya kepada Kontan.co.id, Jumat (29/11).

Lantas berapa perkiraan kenaikan UMP Banten 2025 jika kenaikan rata-rata secara nasional sebanyak 6,5 persen?

Saat ini UMP Banten 2024 tercatat sebanyak Rp 2.727.812, maka jika mengalami kenaikan 6,5 persen maka diperkiran UMP Banten 2024 akan tembus menjadi sebesar Rp2.905.119,78.

Jika UMP Banten naik 6,5 persen, maka UMP Banten 2025 akan lebih tinggi dibandingkan UMP Jawa Barat maupun Jawa Tengah.

Sumber: Kontan
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved