Daftar 4 Gubernur Riau yang Terjerat Hukum karena Korupsi, Terbaru Abdul Wahid

Abdul Wahid ditangkap KPK karena menerima uang suap dari anak buahnya terkait fee proyek di Dinas PUPR Riau tahun 2025

Editor: Joseph Wesly
(Tribunpekanbaru.com/Kompas.com/Tribunnews/Tangkapan layar dari YouTube KPK RI)
TERJERAT KORUPSI- Kolase mantan gubernur Riau Rusli Zainal, Annas Maamun, Abdul Wahid dan Saleh Djasit. Keempatnya berurusan dengan hukum karena melakukan aksi tindak pidana korupi. 

Ringkasan Berita:
  1. Abdul Wahid, Gubernur Riau 2025–2030, ditangkap KPK karena menerima fee proyek Rp4,05 miliar dari Dinas PUPR-PKPP. Uang disamarkan lewat kode “7 batang” sebagai setoran dari bawahannya.
  2. Abdul Wahid menjadi gubernur keempat Riau yang tersandung korupsi, setelah Saleh Djasit, Rusli Zainal, dan Annas Maamun.
  3. KPK menilai korupsi berulang menandakan lemahnya pengawasan. Lembaga antirasuah itu berkomitmen mendampingi Pemprov Riau dan memperkuat sistem agar praktik suap tak terulang.

 

TRIBUNTANGERANG.COM- Gubernur Riau periode 2025–2030, Abdul Wahid, menambah daftar panjang gubernur Provinsi Riau yang terjerat kasus korupsi.

Abdul Wahid ditangkap KPK karena menerima uang suap dari bawahannya terkait fee proyek di Dinas PUPR Riau tahun 2025.

Dilantik pada 20 Februari 2025, politikus PKB itu dicokok KPK karena melakukan tindakan tidak terpuji, yakni menerima aliran dana korupsi.

Belum genap setahun mengemban amanah warga Riau sebagai gubernur, Abdul Wahid sudah tersandung kasus korupsi.

Kasus yang menjerat Abdul Wahid kembali mencoreng wajah Bumi Lancang Kuning. Bukan kali ini saja gubernur Riau terseret kasus korupsi.

Eks anggota DPR RI itu menjadi gubernur keempat yang terjerat pidana korupsi.

Lantas, siapa saja gubernur Riau yang pernah tersandung kasus serupa?

Baca juga: Sosok Abdul Wahid Gubernur Riau yang Terjaring OTT KPK

Berikut daftar empat gubernur Riau yang terlibat kasus korupsi:

1. Saleh Djasit (1998–2003)

Tersandung kasus pengadaan mobil pemadam kebakaran senilai Rp15,2 miliar. Ia menjadi gubernur pertama di Riau yang terjerat kasus korupsi.

2. Rusli Zainal (2003–2014)

Terlibat dalam dua kasus besar, yakni suap penyelenggaraan PON XVIII Riau dan korupsi izin usaha pemanfaatan hasil hutan kayu (IUPHHK-HT) di Pelalawan serta Siak.

3. Annas Maamun (2014–2019)

Dihukum karena menerima suap alih fungsi kawasan hutan menjadi kebun sawit melalui revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Riau.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved