Mengaku Tidak Punya Hubungan, AKBP Basuki Ternyata Hidup Serumah dengan Dosen Dwinanda Linchia Levi

Kini terungkap fakta lain dalam kasus ini. AKBP Basuki tinggal satu atap bersama sang dosen tanpa hubungan ikatan perkawinan yang sah

Editor: Joseph Wesly
(Kolase Tribun Jateng/Facebook/ TikTok @dididwi6)
SERUMAH TANPA IKATAN- Polisi menahan AKBP Basuki terkati kematian dosen Untag Semarang Dwinanda Linchia Levi. Dalam pemeriksaan Propam Polda Jateng, AKBP Basuki terbukti melakukan pelanggaran kode etik karena tinggal satu atap bersama dosen DLL tanpa hubungan ikatan perkawinan yang sah. (Kolase Tribun Jateng/Facebook/ TikTok @dididwi6) 
Ringkasan Berita:
  • Basuki adalah pria terakhir di kamar dan pelapor pertama. Ia mengaku mendampingi Levi karena sakit sejak sehari sebelumnya.
  • RS Kariadi menyatakan tidak ada kekerasan fisik, namun jantung korban pecah karena aktivitas berlebihan. Keluarga mempertanyakan “aktivitas berat” yang dimaksud.
  • Propam menahan Basuki dalam penempatan khusus setelah gelar perkara karena pelanggaran kode etik: tinggal satu KK dan satu atap dengan korban tanpa ikatan resmi.

 

TRIBUNTANGERANG.COM, SEMARANG- Publik dikejutkan dengan kematian dosen cantik Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Semarang, Dwinanda Linchia Levi Heningdyah Nikolas Kusumawardhani (25).

Dosen muda ini ditemukan tewas di kamar kos-hotel (kostel) nomor 201 di Jalan Telaga Bodas Raya Nomor 11 Karangrejo, Gajahmungkur, Kota Semarang, Jawa Tengah, Senin (17/11/2025) sekira pukul 05.30 WIB.

Polisi pun bergerak cepat melalukan penyelidikan dan meminta keterangan orang yang terakhir bersamanya di dalam kamar korban.

Ternyata pria yang terakhir bersamanya adalah seorang perwira menengah yang bertugas di Dalmas Direktorat Samapta Polda Jawa Tengah bernama AKBP Basuki.

Pasalnya Kasubdit Dalmas Samapta Polda Jateng AKBP Basuki itu merupakan orang yang pertama kali melaporkan kematian Levi dan jadi orang terakhir bersama korban.

Namun saat ditemukan sang dosen ditemukan dalam kondisi meninggal dengan kondisi keluar darah dari mulut dan kemaluannya.

Selain itu korban ditemukan dengan kondisi telanjang dan terlentang di lantai. Berdasarkan hasil outopsi lisan dari RSUP dr Kariadi Semarang, korban tewas karena jantung pecah diduga akibat aktivitas yang berlebih.

AKBP Basuki Ditahan

AKBP Basuki pun akhirnya diminta keterangan perihal kematian sang dosen muda tersebut. Hasilnya dia ditangkap Propam Polda Jateng dan menjalani penempatan khusus (patsus).

Kini terungkap fakta lain dalam kasus ini. AKBP Basuki tinggal satu atap bersama sang dosen tanpa hubungan ikatan perkawinan yang sah.

Akibatnya dia mendapatkan hukuman karena dianggap telah erbukti melakukan pelanggaran kode etik.

Terbaru, Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Jateng pun telah melakukan patsus terhadap AKBP Basuki selama 20 hari.

Sanksi yang dijatuhkan kepada AKBP Basuki setelah penyidik Propam Polda Jateng melakukan gelar perkara yang dikomandoi Kepala Subbidang Pembinaan Etika Profesi (Kasubbid Wabprof) Bidpropam Polda Jateng, AKBP Hendry Ibnu Indarto, Rabu (19/11/2025).

Proses gelar perkara juga melibatkan pengawas internal dari Inspektorat Pengawasan Daerah (Itwasda), Biro Sumber Daya Manusia (SDM) dan Bidang Hukum (Bidkum) Polda Jateng.

"AKBP Basuki dipatsus selama 20 hari, terhitung mulai 19 November hingga 8 Desember 2025 karena melakukan pelanggaran Kode Etik Profesi Polri," ujar Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan (Kabid Propam) Polda Jateng, Kombes Pol Saiful Anwar, Kamis (20/11/2025), dilansir TribunJateng.com.

Kombes Pol Saiful mengatakan, keputusan ini sebagai bentuk penegakan aturan dan komitmen Propam dalam memastikan proses pemeriksaan berjalan objektif dan terukur.

JANTUNG PECAH- Dwinanda Linchia Levi dosen Untag Semarang yang tewas tanpa busana di hotel. Hasil autopsi lisan dari RSUP Kariadi menyatakan sang dosen cantik melakukan aktivitas lebih ekstra yang menyebabkan jantungnya pecah. (TribunNewsmaker.com/TribunNewsBogor/TikTok @yumnatasynim @dididwi6)
JANTUNG PECAH- Dwinanda Linchia Levi dosen Untag Semarang yang tewas tanpa busana di hotel. Hasil autopsi lisan dari RSUP Kariadi menyatakan sang dosen cantik melakukan aktivitas lebih ekstra yang menyebabkan jantungnya pecah. (TribunNewsmaker.com/TribunNewsBogor/TikTok @yumnatasynim @dididwi6) ((TribunNewsmaker.com/TribunNewsBogor/TikTok @yumnatasynim @dididwi6))

"Tindakan ini sebagai langkah awal agar proses pemeriksaan dapat berjalan secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.

Kematian Levi Penuh Kejanggalan

Meski awalnya, Kapolsek Gajahmungkur AKP Nasoir Polisi mengungkapkan penyebab kematian DLL diduga karena sakit, berdasarkan catatan medis yang berobat ke Rumah Sakit Telogorejo selama dua hari berturut-turut, namun keluarga Levi menilai kematian korban penuh kejanggalan. Sebab, korban meninggal dalam kondisi telanjang di sebuah hotel.

Korban juga mengeluarkan darah pada bagian hidung, mulut, dan alat kelamin. Selain itu ada kejanggalan terkait informasi kematian korban yang berjarak cukup jauh.

Korban ditemukan meninggal pada Senin (17/11/2025) sekitar pukul 05.30 WIB, tapi keluarga baru menerima informasi kematian korban pada Senin petang.

Kerabat korban, Tiwi, mengungkapkan korban juga ditemukan dalam kondisi telanjang dan telentang begitu saja di lantai keramik tanpa alas apapun. Keluarga DLL yang menerima foto itu lantas curiga atas kematian korban. 

Pada bagian lain, wajah korban dalam foto tersebut juga sangat berbeda dengan kondisi semasa hidup. "Informasinya keluar darah dari hidung dan mulut korban.

Kemudian sekilas dari foto korban yang kami terima, ada bercak darah keluar dari bagian intim korban. Nah ini yang masih membuat keluarga korban masih merasa janggal atas kematian ini," ujarnya kepada TribunJateng.com.

DLL dan AKBP Basuki Masuk dalam Satu KK

Tiwi mengungkap DLL ternyata satu Kartu Keluarga (KK) dengan AKBP Basuki. "Iya korban satu KK dengan saksi pertama (AKBP Basuki), katanya sebagai saudara. Kecurigaan ini muncul ketika adik saya menanyakan alamat korban dengan saksi pertama kok sama, ternyata mereka satu KK, korban dimasukkan ke KK sebagai saudara," ungkap Tiwi, Selasa.

Tiwi pun mengaku kaget atas keterkaitan antara korban dan saksi pertama. Pasalnya, sejauh yang ia tahu, korban tak pernah menceritakan sosok polisi tersebut.  

"Kami baru tahu tadi siang (Selasa, 18 November 2025), hubungan korban dan saksi pertama infonya agar korban bisa pindah KTP Semarang maka masuk KK-nya saksi pertama," jelasnya.

Lalu, keluarga korban bertanya-tanya mengapa polisi tersebut tak muncul di rumah sakit ketika jenazah korban hendak dilakukan autopsi.  

"Kalau namanya saudara harusnya hadir karena sebagai saudara harusnya hadir, tapi sampai sore dia (polisi) itu tidak datang," tambah Tiwi.

Tiwi juga menjelaskan, korban tidak memiliki riwayat penyakit tertentu selama tinggal di Kota Semarang. "Korban dari dulu kelihatan sehat tidak ada tanda-tanda sakit tertentu," ungkapnya.

Terungkap Penyebab Kematian Korban

Dari misteri kematian korban, akhirnya tim forensik telah menyelesaikan autopsi jenazah DLL.

Polisi juga melakukan pendalaman lebih lanjut terkait penyebab kematian korban. Penanganan kasus secara pidana ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jateng.

Terungkap penyebab tewasnya dosen Dwinanda Linchia Levi di kamar 210 sebuah hotel di kawasan Gajahmungkur, Senin (17/11/2025) pada pukul 05.40 WIB.

Saat ditemukan, Dwinanda dalam kondisi terlentang tanpa busana dengan darah keluar dari hidung, mulut, dan alat kelamin.

"Informasinya keluar darah dari hidung dan mulut korban. Kemudian sekilas dari foto korban yang kami terima, ada bercak darah keluar dari bagian intim korban," jelas Tiwi, keluarga Dwinanda.

Pada proses autopsi yang dilakukan Selasa (18/11/2025) di RS Kariadi Semarang, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan. Namun, terungkap DLL meninggal lantaran jantungnya pecah. Diduga korban sempat melakukan aktivitas berat sebelum meninggal dunia. "Hasilnya tidak ada tindakan kekerasan tapi ada indikasi kegiatan yang berlebihan hingga jantungnya sobek,"kata Tiwi.

Pengakuan AKBP Basuki

Sebelumnya, dikutip dari keterangannya, Rabu (19/11/2025), AKBP Basuki (56) mengaku sedang mendampingi Levi karena kondisinya yang disebut menurun sejak sehari sebelumnya, Minggu (16/11/2025). Hal itu membuat dirinya berada di dalam kamar 201 tersebut.

Perwira yang bertugas di Ditsamapta Polda Jawa Tengah itu menyebut, Levi sudah lama bermasalah dengan tekanan darah dan kadar gula tinggi.

Menurut dia, Levi sempat muntah-muntah pada Minggu (16/11/2025) sore. “Saya antar ke rumah sakit dulu. Terakhir saya lihat, dia masih pakai kaus biru-kuning dan celana training,” ujar Basuki kepada wartawan.

Ia mengaku terkejut saat mendapati Levi tergeletak tanpa busana keesokan hari, dengan mengeluarkan darah dari hidung dan mulut. Basuki berdalih kondisi itu dipicu reaksi tubuh menjelang kematian.

Ia menyatakan tidak ada hubungan asmara, dan mengaku mengenal Levi hanya karena rasa simpati sejak orangtua Levi meninggal dunia. Bahkan, Basuki mengatakan sempat membiayai proses wisuda doktor Levi.

“Saya sudah tua. Tidak ada hubungan seperti yang orang pikirkan,” ujarnya.

Sosok Dwinanda Linchia Levi

Dwinanda dikenal sebagai sosok pendiam dan pekerja keras.

Ia merantau ke Semarang setelah orang tuanya meninggal dunia dan menjadi dosen tetap di Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Semarang, sejak sekitar 2021 atau 2022.

Selama di Semarang, korban tinggal di kos-kosan yang berbeda dari lokasi hotel tempat ia ditemukan meninggal.

Dwinanda Linchia Levi berusia 35 tahun, yang dikenal aktif di dunia akademik dan penelitian, serta dikenal aktif di media sosial.

Ia berasal dari Banyumas dan memiliki latar belakang pendidikan hukum dari Universitas Diponegoro (Undip) Semarang serta Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto.

Kepergiannya secara mendadak di Semarang pada November 2025 meninggalkan duka mendalam bagi dunia pendidikan dan memicu perhatian publik karena kronologi kasusnya yang penuh tanda tanya.


Biodata Singkat Dwinanda Linchia Levi

  • Nama lengkap: Dwinanda Linchia Levi Heningdyah Nikolas Kusumawardhani.
  • Usia: 35 tahun (lahir sekitar 1990)
  • Asal: Banyumas, Jawa Tengah
  • Status keluarga: Belum menikah, kedua orangtua meninggal
  • Profesi: Dosen muda di Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Semarang
  • Bidang akademik: Hukum, aktif sebagai peneliti dan pengajar

Jejak Akademik:

  •  Alumni Universitas Diponegoro (Undip) Semarang)
  • Alumni Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto)
  •  Lulusan Program Doktor Ilmu Hukum Universitas Diponegoro (2015–2019) dan Magister Ilmu Hukum Universitas Jenderal Soedirman itu tinggal di Purwokerto, Jawa Tengah, meski sehari-hari mengajar di Semarang.
  • Dari penelusuran Google Scholar, Levi tercatat aktif menulis artikel ilmiah sejak 2022 hingga 2024. Rekam digitalnya menunjukkan ia tengah berada pada masa paling produktif sebagai peneliti.
  • Kehidupan pribadi: Sering membagikan aktivitas akademik melalui akun Instagram, sehingga cukup dikenal di kalangan mahasiswa dan akademisi.
  • Akun Instagram @nandalinchialevi memperlihatkan ia kerap membagikan aktivitas sehari-hari. Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com 

Dapatkan Informasi lain dari Tribuntangerang.com via saluran Whatsapp di sini

Baca berita TribunTangerang.com lainnya di Google News

 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved