Dosen Untag Semarang Tewas

Fakta Memilukan Kematian Dosen Dwinanda, AKBP Basuki Ada di Samping Korban Jelang Kematiannya

Ada fakta memilukan yang mewarnai kematian dosen Untag Semarang, Dwinanda Linchia Levi Heningdyah Nikolas

Editor: Joseph Wesly
TribunJateng.com
DOSEN CANTIK TEWAS- Dosen cantik Universitas 17 Agustus 1945 Semarang (Untag) berinisial DLL (35) atau Levi ditemukan tewas di tanpa busana di sebuah kamar hotel, Jalan Telaga Bodas Raya Nomor 11 Karangrejo, Gajahmungkur, Kota Semarang, Jawa Tengah, pada Senin (17/11/2025) sekitar pukul 05.30 WIB. AKBP Basuki ternyata ada di samping korban jelang kematiannya. (Kolase/TribunJateng) ((Kolase/TribunJateng)) 

Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, mengungkapkan bahwa AKBP Basuki berada satu kamar dengan Dwinanda saat peristiwa tragis itu terjadi. Hal ini disampaikan Artanto pada Jumat (21/11/2025).

“Iya, dia melihat detik-detik kematian. AKBP B merupakan saksi kunci baik dalam penyelidikan pidana maupun etik,” jelasnya.

AKBP Basuki Disebut Saksi Kunci

Kasus meninggalnya dosen Untag Semarang, Dwinanda Linchia Levi (DLV), 35 tahun, masih menyisakan tanda tanya besar.

Polisi hingga kini belum mengungkap penyebab pasti kematian sang dosen, meski sejumlah fakta baru mulai muncul dalam penyelidikan.

Salah satu sorotan publik adalah posisi AKBP Basuki, perwira menengah Polda Jateng, yang disebut sebagai saksi kunci. Ia bahkan menjalani pemeriksaan intensif dan ditempatkan dalam penahanan khusus selama 20 hari.

Karier AKBP Basuki Ikut Terancam

Selain terlibat sebagai saksi, karier AKBP Basuki juga berada di ujung tanduk. Ancaman itu bukan terkait langsung dengan kematian Dwinanda, melainkan temuan bahwa Basuki dan korban tinggal seatap selama lima tahun tanpa ikatan pernikahan, padahal Basuki diketahui telah berkeluarga.

Polda Jateng pun segera menjadwalkan sidang Komisi Kode Etik Profesi (KKEP) untuk memproses pelanggaran tersebut.

Kombes Pol Artanto menyebutkan bahwa temuan ini berdasarkan pengakuan langsung AKBP Basuki saat pemeriksaan internal. Propam kemudian menjatuhkan penahanan 20 hari, berlaku sejak 19 November hingga 8 Desember 2025.

“Pelanggarannya adalah tinggal bersama wanita tanpa ikatan perkawinan sah. Ini pelanggaran etik berat terkait kesusilaan dan perilaku anggota Polri,” tegas Artanto.

Hubungan Diduga Berjalan Sejak 2020

Artanto menambahkan, dari keterangan awal Basuki, hubungan asmara keduanya telah berlangsung sejak tahun 2020. Namun polisi masih memverifikasi pernyataan tersebut dengan bukti pendukung agar kronologi dapat disusun secara utuh.

Sosok Dwinanda Linchia Levi

Dwinanda dikenal sebagai sosok pendiam dan pekerja keras.

Ia merantau ke Semarang setelah orang tuanya meninggal dunia dan menjadi dosen tetap di Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Semarang, sejak sekitar 2021 atau 2022.

Selama di Semarang, korban tinggal di kos-kosan yang berbeda dari lokasi hotel tempat ia ditemukan meninggal.

Dwinanda Linchia Levi berusia 35 tahun, yang dikenal aktif di dunia akademik dan penelitian, serta dikenal aktif di media sosial.

Ia berasal dari Banyumas dan memiliki latar belakang pendidikan hukum dari Universitas Diponegoro (Undip) Semarang serta Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto.

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved