Dosen Untag Semarang Tewas
Dosen Dwinanda Sudah Diingatkan Sejawat Jangan Pacaran dengan Polisi Beristri tapi Dicuekin
Kematian Dosen Dwinanda bikin gempar Civitas akademika Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Semarang
"Kata DLL, AKBP Basuki sudah pisah sama istri sahnya, bukan cerai, tapi pisah (ranjang)," bebernya.
Ditemukan Tewas Tanpa Busana di Kamar Hotel
DLL ditemukan meninggal dunia dalam kondisi tanpa busana di sebuah kamar hotel di Kecamatan Gajahmungkur, Kota Semarang, pada Senin (17/11/2025) sekitar pukul 05.30 WIB. Saat ditemukan, korban berada bersama AKBP Basuki, yang kini menjadi saksi kunci dalam kasus ini.
Korban juga berlumur darah, meski hasil autopsi awal menyebutkan tidak ada tanda kekerasan. Dokter menduga korban mengalami pecah jantung setelah aktivitas fisik berat. Sementara itu, AKBP Basuki saat ini menjalani pemeriksaan intensif dan ditempatkan dalam penahanan khusus selama 20 hari oleh Bidpropam Polda Jateng karena pelanggaran kode etik.
Sudah Diingatkan Rekan Dosen, tapi Tidak Diindahkan
Salah satu dosen Untag bernama Kastubi mengaku sudah memberi peringatan kepada DLL tiga hari sebelum peristiwa tersebut. Ia menegaskan bahwa hubungan asmara dengan seorang polisi yang masih memiliki keluarga sah sangat berisiko.
Namun, nasihat itu tidak digubris oleh Dwinanda. Kepada Kastubi, DLL mengaku Basuki sudah pisah ranjang dengan istrinya, meski belum resmi bercerai.
Kastubi mengatakan bahwa ia memperingatkan korban karena sudah menganggap Dwinanda seperti anak sendiri.
Rekan Sejawat Sudah Tahu Hubungan DLL dan Basuki
Kastubi menjelaskan bahwa ia sudah mengetahui hubungan DLL dan AKBP Basuki sejak awal tahun 2024.
Ia bahkan pernah melihat Basuki mengantar barang-barang milik DLL ke kampus dengan mengenakan seragam dinas lengkap.
Awal 2025, Basuki kembali muncul menjemput DLL setelah pulang tugas dari Bali. Ketika ditanya langsung, DLL mengakui bahwa Basuki adalah kekasihnya.
Nasihat demi nasihat tetap diberikan, termasuk agar korban berhati-hati dalam menjalani hubungan dengan aparat kepolisian.
Tinggal Serumah Selama 5 Tahun
Dalam pemeriksaan internal Propam, AKBP Basuki mengakui bahwa ia dan DLL sudah tinggal satu rumah sejak 2020.
Nama DLL bahkan dicantumkan dalam Kartu Keluarga (KK) milik Basuki dengan status family lain bersama istri sah dan anaknya.
Karena pelanggaran etik berupa hidup bersama perempuan yang bukan istrinya, Basuki dijatuhi sanksi penahanan 20 hari mulai 19 November hingga 8 Desember 2025.
Pernyataan Basuki yang Berubah
Sebelumnya, AKBP Basuki sempat membantah memiliki hubungan asmara dengan DLL. Ia mengklaim hanya membantu DLL karena kondisi kesehatan korban menurun akibat tekanan darah tinggi dan gula darah yang tidak stabil.
Ia mengaku sempat mengantar korban ke rumah sakit dan mengaku kaget saat menemukan DLL dalam kondisi tidak bernyawa di kamar hotel.
Kecurigaan Keluarga Korban
| Fakta Memilukan Kematian Dosen Dwinanda, AKBP Basuki Ada di Samping Korban Jelang Kematiannya |
|
|---|
| AKBP Basuki Ternyata Saksikan Detik-detik Kematian Dosen Untag, Polisi Segera Gelar Sidang Etik |
|
|---|
| Keluarga Ungkap Kejanggalan Sikap AKBP Basuki Setelah Dosen Untag Semarang Ditemukan Tewas |
|
|---|
| Kakak Sebut Dosen Dwinanda Diam-diam Pindah KK dan Rahasiakan Hubungan Gelap dengan AKBP Basuki |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tangerang/foto/bank/originals/Dwinanda-Levi.jpg)