Dosen Untag Semarang Tewas

Dosen Dwinanda Sudah Diingatkan Sejawat Jangan Pacaran dengan Polisi Beristri tapi Dicuekin

Kematian Dosen Dwinanda bikin gempar Civitas akademika Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Semarang

Editor: Joseph Wesly
kolase/Tribun Jateng
CUEKIN NASIHAT TEMAN- Dosen Dwinanda Levi semasa hidup. Dosen hukum pidana Untag Semarang ini tewas di kamar kosnya di Semarang. Dia tewas dengan tubuh tanpa busana dan keluar darah dari hidung, mulut dan alaat sensitifnya. Sebelum ditemukan tewas korban sudah diingatkan sejawat jangan pacaran dengan polisi beristri. 

"Kata DLL, AKBP Basuki sudah pisah sama istri sahnya, bukan cerai, tapi pisah (ranjang)," bebernya.

Ditemukan Tewas Tanpa Busana di Kamar Hotel

DLL ditemukan meninggal dunia dalam kondisi tanpa busana di sebuah kamar hotel di Kecamatan Gajahmungkur, Kota Semarang, pada Senin (17/11/2025) sekitar pukul 05.30 WIB. Saat ditemukan, korban berada bersama AKBP Basuki, yang kini menjadi saksi kunci dalam kasus ini.

Korban juga berlumur darah, meski hasil autopsi awal menyebutkan tidak ada tanda kekerasan. Dokter menduga korban mengalami pecah jantung setelah aktivitas fisik berat. Sementara itu, AKBP Basuki saat ini menjalani pemeriksaan intensif dan ditempatkan dalam penahanan khusus selama 20 hari oleh Bidpropam Polda Jateng karena pelanggaran kode etik.

Sudah Diingatkan Rekan Dosen, tapi Tidak Diindahkan

Salah satu dosen Untag bernama Kastubi mengaku sudah memberi peringatan kepada DLL tiga hari sebelum peristiwa tersebut. Ia menegaskan bahwa hubungan asmara dengan seorang polisi yang masih memiliki keluarga sah sangat berisiko.

Namun, nasihat itu tidak digubris oleh Dwinanda. Kepada Kastubi, DLL mengaku Basuki sudah pisah ranjang dengan istrinya, meski belum resmi bercerai.

Kastubi mengatakan bahwa ia memperingatkan korban karena sudah menganggap Dwinanda seperti anak sendiri.

Rekan Sejawat Sudah Tahu Hubungan DLL dan Basuki

Kastubi menjelaskan bahwa ia sudah mengetahui hubungan DLL dan AKBP Basuki sejak awal tahun 2024.

Ia bahkan pernah melihat Basuki mengantar barang-barang milik DLL ke kampus dengan mengenakan seragam dinas lengkap.

Awal 2025, Basuki kembali muncul menjemput DLL setelah pulang tugas dari Bali. Ketika ditanya langsung, DLL mengakui bahwa Basuki adalah kekasihnya.

Nasihat demi nasihat tetap diberikan, termasuk agar korban berhati-hati dalam menjalani hubungan dengan aparat kepolisian.

Tinggal Serumah Selama 5 Tahun

Dalam pemeriksaan internal Propam, AKBP Basuki mengakui bahwa ia dan DLL sudah tinggal satu rumah sejak 2020.

Nama DLL bahkan dicantumkan dalam Kartu Keluarga (KK) milik Basuki dengan status family lain bersama istri sah dan anaknya.

Karena pelanggaran etik berupa hidup bersama perempuan yang bukan istrinya, Basuki dijatuhi sanksi penahanan 20 hari mulai 19 November hingga 8 Desember 2025.

Pernyataan Basuki yang Berubah

Sebelumnya, AKBP Basuki sempat membantah memiliki hubungan asmara dengan DLL. Ia mengklaim hanya membantu DLL karena kondisi kesehatan korban menurun akibat tekanan darah tinggi dan gula darah yang tidak stabil.

Ia mengaku sempat mengantar korban ke rumah sakit dan mengaku kaget saat menemukan DLL dalam kondisi tidak bernyawa di kamar hotel.

Kecurigaan Keluarga Korban

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved