Sosok
Profil Jumhur Hidayat Menteri LH Baru yang Disebut Rocky Gerung Mantan Napi Tapi Intelektual
Nama Jumhur Hidayat mencuri perhatian ditengah reshuffle kabinet yang dilakukan oleh Presiden Prabowo Subianto pada Senin (27/4/2026).
Ia bersama sejumlah aktivis mahasiswa lainnya juga berdemonstrasi di depan Kedutaan Besar Myanmar untuk memprotes perlakuan brutal rezim militer terhadap aktivis mahasiswa yang melarikan diri ke Thailand.
Namun, karena perannya memimpin aksi demo menentang kebijakan pemerintah yang tidak adil, seperti perampasan tanah-tanah petani miskin dan menolak kedatangan Menteri Dalam Negeri RI (Mendagri) Rudini, Jumhur dijebloskan ke penjara selama tiga tahun pada 1989.
Ia pun menghirup udara bebas pada 1992 dan melanjutkan kuliah dengan mengambil jurusan Teknik Fisika di Universitas Nasional, lalu merampungkan S2 Magister Sosiologi di Universitas Indonesia (UI).
Selain itu, ia pernah mengikuti beberapa kursus maupun pelatihan di dalam maupun luar negeri, seperti: “Strategi Alternatif Pembangunan di Asia Tenggara (diikuti oleh lima negara ASEAN) di Kuala Lumpur, Malaysia pada 1992; “Memenangkan Partai melalui Prinsip Demokrasi” (dihadiri oleh delapan negara ASEAN) di Manila, Filipina pada 1996; dan ”Pembangunan dan Penguatan Perjuangan Serikat Pekerja" yang diselenggarakan oleh ILO dan Pemerintah Norwegia, di Indonesia pada 2000.
Di dunia politik, Jumhur sempat meniti karirnya lewat Partai Daulat Rakyat yang mengikuti Pemilihan Umum atau Pemilu 1999. Di partai tersebut, dia menjabat sebagai Sekretaris Jenderal.
Jumhur masih menempati jabatan yang sama saat Partai Daulat Rakyat bergabung bersama tujuh partai politik lain untuk membentuk Partai Sarikat Indonesia pada 2002.
Jumhur terus mendedikasikan dirinya untuk berjuang dengan bergabung dalam beberapa lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang berfokus pada pemberdayaan usaha mikro dan kecil.
Ia juga mendirikan organisasi buruh dan kini memimpin organisasi buruh tertua dan terbesar bernama Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI).
Pada 2020, Jumhur menyuarakan keprihatinannya yang mendalam untuk menolak keras Omnibus Law Cipta Kerja yang dinilainya telah menyudutkan rakyat kecil, termasuk buruh dan masyarakat adat.
Atas peran penolakan terhadap Omnibus Law Cipta Kerja ini, Jumhur kembali dijatuhi hukuman penjara, kali ini selama 10 (sepuluh) bulan.
Pada 2007, Jumhur diangkat menjadi Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI-sekarang BP2MI) yaitu Lembaga Pemerintah Non-Kementerian yang berada di bawah dan bertanggung jawab langsung kepada Presiden RI, dengan salah satu tugas pentingnya adalah memberantas perdagangan manusia.
Ia menduduki jabatan Kepala BNP2TKI selama tujuh tahun, sebelum akhirnya dicopot oleh Presiden RI ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono pada Maret 2014.
Jumhur terpilih sebagai Ketua Umum Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) periode 2022-2027 secara aklamasi dalam Kongres ke-X KSPSI yang diselenggarakan di Hotel Golden Boutique, Jakarta pada 16 Februari 2022.
Jumhur juga telah melakukan sejumlah penelitian, serta menulis berbagai makalah untuk seminar nasional dan internasional, serta opini dalam berbagai topik.
Sementara, ada buku yang pernah ia tulis, yakni Jujur Terhadap Habibie (1999), Surat-Surat dari Penjara (2000), Manifesto Kekuatan Ketiga, Mengobarkan Asas Nasionalisme Kerakyatan Menuju Indonesia Raya (2002), Menggugat Rezim Anti Demokrasi, 1990 (Pembelaan di Depan Hakim Pengadilan Negeri Bandung).
| Fakta Menarik Sosok Liliek Prisbawono Adi, Hakim MK yang Baru Pengganti Anwar Usman |
|
|---|
| Berawal dari Oven Pinjaman, Kisah Sri Kusmiati yang Ciptakan Kampung Nastar di Ciledug |
|
|---|
| Sosok Beni Ismail, Anak Petani di Bandung hingga Menjadi Kepala Dinas Kominfo Banten |
|
|---|
| Ini Profil Endipat Wijaya, Anggota DPR RI yang Private Akun IG Usai Viral Sindir Aksi Ferry Irwandi |
|
|---|
| Perjalanan Panjang Karier Kepala Dinas Kominfo Kota Serang Asep Setiawan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tangerang/foto/bank/originals/Jumhur-Hidayat-677.jpg)