Opini
Jadilah Parlemen, Bukan Parlente
Yusril Ihza Mahendra mengungkap bahwa pemerintah akan segera merevisi Undang-Undang Pemilu.
Dengan demikian, apa yang diutarakan oleh Prof. Yusril untuk melakukan reformasi politik tentu menarik kita tunggu, seperti apa gebrakannya. Bukan hanya revisi UU Pemilu, tapi juga menyiapkan desain yang komprehensif dalam membangun peradaban politik dan demokrasi yang sehat di masa depan. Jika sistem politik hanya menguntungkan para pemodal raksasa, maka kita hanya bisa mengucapkan astaghfirullah. Ditunggu terobosannya, Pak Yusril.
Dapatkan Informasi lain dari Tribuntangerang.com via saluran Whatsapp di sini
Baca berita TribunTangerang.com lainnya di Google News
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tangerang/foto/bank/originals/Teguh-Satya-BhaktI.jpg)