Selasa, 21 April 2026

Opini

Jadilah Parlemen, Bukan Parlente

Yusril Ihza Mahendra mengungkap bahwa pemerintah akan segera merevisi Undang-Undang Pemilu.

Editor: Joko Supriyanto
Dok.Pribadi
Teguh Satya Bhakti, S.H.,M.H (Akademisi Hukum dan Advokat) 

Dengan demikian, apa yang diutarakan oleh Prof. Yusril untuk melakukan reformasi politik tentu menarik kita tunggu, seperti apa gebrakannya. Bukan hanya revisi UU Pemilu, tapi juga menyiapkan desain yang komprehensif dalam membangun peradaban politik dan demokrasi yang sehat di masa depan. Jika sistem politik hanya menguntungkan para pemodal raksasa, maka kita hanya bisa mengucapkan astaghfirullah. Ditunggu terobosannya, Pak Yusril.

 

Dapatkan Informasi lain dari Tribuntangerang.com via saluran Whatsapp di sini

Baca berita TribunTangerang.com lainnya di Google News

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved