TAG
Herry Wirawan
-
Guru sekaligus pimpinan pondok pesantren Herry Wirawan pelaku pemerkosa 13 santrinya di Bandung dijatuhi hukuman mati.
Rabu, 4 Januari 2023
-
Herry Wirawan, terpidana kasus pencabulan terhadap 13 santriwati dijatuhi hukuman mati oleh Pengadilan Tinggi Bandung yang menerima banding dari jaksa
Senin, 4 April 2022
-
pelaku pemerkosaan 13 santriwati itu masih menjalani aktivitas seperti biasa, tidak ada perubahan apapun meski Herry telah dituntut hukuman mati.
Selasa, 18 Januari 2022
-
Menurut Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Asep N Mulyana, Herry Wirawan terbukti bersalah telah melakukan pemerkosaan terhadap belasan anak didiknya.
Selasa, 11 Januari 2022
-
Trauma berat dialami korban rudapaksa dari Herry Wirawan hingga dialami para orangtua santriwati.
Rabu, 15 Desember 2021
-
Pelaku rudapaksa 12 santriwati bernama Herry Wirawan, seorang guru ngaji di Pondok Pesantren di Kecamatan Cibiru, Kota Bandung, Jawa Barat.
Kamis, 9 Desember 2021
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved