Anggaran Cendera Mata

Tak Dapat Sosialisasi, Anggaran Suvenir Rp 20 Miliar Pemkot Tangsel Dipertanyakan Warga

Kalau adil merata, masyarakat kebagian semua, ya cukup etis. Tapi kalau cuma buat satu dua kelompok, atau acara seremonial doang, ya kurang bagus

Penulis: Ikhwana Mutuah Mico | Editor: Joseph Wesly
(TribunTangerang/Ikhwana Mutuah Mico)
ANGGARAN SUVENIR- Dede Zainal warga Tangsel yang pertanyakan anggaran suvenir Rp20 Miliar Pemkot Tangsel. Diketahui anggaran Rp 20 miliar tersebut diangap terlalu besar untuk sekedar cendera matan. (TribunTangerang.com - Wartakota Network/Ikhwana Mutuah Mico). 

Laporan Wartawan
TribunTangerang.com, Ikhwana Mutuah Mico

TRIBUNTANGERANG.COM, CIPUTAT- Anggaran pengadaan suvenir Pemerintah Kota Tangerang Selatan senilai Rp20,48 miliar menuai sorotan warga. Ada yang mengaku tidak mengetahui adanya anggaran sebesar itu dan mempertanyakan urgensinya.

Warga merasa anggaran tersebut berlebihan, terlebih ketika banyak kebutuhan dasar masyarakat yang masih belum terpenuhi secara merata.

Dede Zainal, warga Pamulang, Tangsel mengatakan anggaran Rp20 miliar akan lebih etis jika manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat secara luas.

“Kalau adil merata, masyarakat kebagian semua, ya cukup etis. Tapi kalau cuma buat satu dua kelompok, atau acara seremonial doang, ya kurang bagus,” ujar Deden Zainal kepada TribunTangerang.com, Ciputat, Tangsel, Jumat (19/9/2025).

Pedagang Somay itu menyampaikan dirinya tidak mengetahui adanya pemberitahuan atau sosialisasi kepada warga terkait pengadaan suvenir dengan anggaran sebesar itu.

“Gak ada pemberitahuan ke warga. Kalau semua masyarakat dapat, gak masalah. Tapi kenyataannya kita gak tahu apa-apa,” tambahnya.

Menurut Dede, ada kebutuhan lain yang lebih mendesak untuk diperhatikan oleh pemerintah.

Baca juga: Dibongkar Netizen, Anggaran Rp 20 Miliar untuk Cendera Mata Pemkot Tangsel Jadi Sorotan

“Anak yatim piatu banyak, itu perlu diperhatikan. Orang-orang di jalan masih minta-minta. Mestinya anggaran sebesar itu lebih ke warga yang benar-benar membutuhkan,” ucap Dede.

Sementara itu, pengamat Kebijakan Publik, Trubus Rahardiansyah mengatakan, seharusnya pemerintah membuka ruang dialog dengan publik sebelum menetapkan anggaran sebesar itu.

"Pertama, pemerintah perlu membuka dialog publik. Harus ada konsultasi publik supaya nilai yang begitu besar bisa diterima oleh masyarakat. Kalau tidak, bisa memicu protes publik, bahkan petisi atau kemunculan tagar di media sosial," ujar Trubus Rahardiansyah saat dihubungi TribunTangerang.com, Kamis (18/9/2025).

Ia menyoroti pentingnya pengaturan batas yang jelas terhadap anggaran kegiatan seremonial seperti ini, agar tidak terkesan berlebihan dan boros.

"Harus ada pengaturan yang jelas. Batas maksimalnya berapa? Karena kalau tidak diatur, terkesan curcuran, terlalu besar, dan jadi pemborosan," tambah Trubus.

Baca juga: Suvenir Rp20 Miliar Pemkot Tangsel Disorot, Partisipasi Publik Dinilai Minim

Ketika ditanya apakah belanja seperti pengadaan souvenir termasuk belanja yang produktif, ia menegaskan bahwa itu tidak termasuk kategori belanja produktif.

"Itu tidak produktif. Harusnya anggaran dikaitkan dengan penciptaan lapangan kerja atau pengembangan UMKM. Kalau tidak, ya kesannya pemborosan, dan itu tidak adil," tegasnya.

Ia menekankan dalam merancang anggaran publik, harus ada kajian dan dasar yang kuat, bukan sekadar menyantumkan angka tanpa penjelasan.

"Tidak boleh asal mencantumkan angka. Harus ada kajian, ada dasar yang jelas. Sekarang dasarnya apa? Harus dibuka ke publik," tuturnya.

Ia juga menilai bahwa mekanisme pengawasan terhadap anggaran semacam ini belum optimal, terutama jika hanya dilakukan antar-lembaga pemerintahan.

"Pengawasan harus melibatkan publik. Kalau hanya lembaga dengan lembaga, kadang tidak efektif. Ini yang menyebabkan anggaran tidak transparan," katanya.

Menurutnya, jika belanja non-prioritas seperti ini terus meningkat tanpa evaluasi yang jelas, maka risiko penyalahgunaan anggaran bisa meningkat.

"Bisa terjadi korupsi. Jadi ladang proyek. Merugikan publik karena tidak ada kaitan dengan pelayanan publik. Itu pelanggaran terhadap pelayanan publik yang optimal," ungkapnya.

Ia mendorong DPRD untuk mengatur keterlibatan publik dalam proses pengawasan anggaran agar masyarakat bisa berpartisipasi aktif.

"Harus diatur oleh DPRD. Perlu dibuatkan aturan agar proses keterbukaan dan partisipasi publik berjalan. Karena ini dana publik, maka harus dikonfirmasi ke publik juga," tutupnya.

Sebagai informasi, sebuah thread di media sosial tengah ramai diperbincangkan karena mengungkap sejumlah pengeluaran yang dinilai janggal dalam laporan keuangan Pemerintah Kota Tangerang Selatan tahun anggaran 2024.

Salah satu yang paling mencuri perhatian adalah anggaran pengadaan suvenir atau cendera mata sebesar Rp20,48 miliar. Angka ini mengalami peningkatan sekitar 51,94 persen dibanding tahun sebelumnya yang sebesar Rp13,48 miliar.

Pengadaan tersebut tercatat dalam laporan resmi Pemkot dengan nama pos: “Beban Alat atau Bahan untuk Kegiatan Kantor, Suvenir, Cendera Mata.”

Tak hanya suvenir, thread yang diposting oleh akun @Ellenmay_Official juga menyoroti belanja lain seperti pakaian dinas, konsumsi rapat, dan atribut seremonial, yang nilainya mencapai puluhan miliar rupiah. 

Hingga saat ini, Pemerintah Kota Tangerang Selatan belum memberikan klarifikasi resmi terkait anggaran pengadaan souvenir atau cendera mata sebesar Rp20,48 miliar dalam APBD tahun 2024. Anggaran ini menjadi sorotan publik karena kenaikannya yang signifikan dibandingkan tahun sebelumnya.

Upaya konfirmasi telah dilakukan dengan menghubungi beberapa instansi terkait di Pemkot Tangerang Selatan, termasuk Sekretariat Daerah dan Badan Keuangan dan Aset Daerah Tangsel, namun belum ada jawaban atau penjelasan yang diterima hingga berita ini diturunkan. (m30)

Dapatkan Informasi lain dari Tribuntangerang.com via saluran Whatsapp di sini

Baca berita TribunTangerang.com lainnya di Google News

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved