Suvenir Rp 20 Miliar

Suvenir Rp20 Miliar Pemkot Tangsel Disorot, Partisipasi Publik Dinilai Minim

Salah satu masalah utama kita dalam pengelolaan anggaran publik adalah minimnya konsultasi publik.

Penulis: Ikhwana Mutuah Mico | Editor: Joseph Wesly
(TribunTangerang/Ikhwana Mutuah Mico)
SUVENIR 20 MILIAR- Pemkot Tangerang Selatan. Sebuah thread tengah dibahas di media sosial memicu sorotan tajam terhadap anggaran Pemerintah Kota Tangerang Selatan. Dalam unggahan tersebut, warganet mengungkap sejumlah item pengadaan dalam laporan keuangan Pemkot tahun 2024yang dinilai janggal. (TribunTangerang/Ikhwana Mutuah Mico) 

Laporan Wartawan
TribunTangerang.com, Ikhwana Mutuah Mico

TRIBUNTANGERANG.COM, CIPUTAT- Besarnya anggaran pengadaan suvenir Pemerintah Kota Tangerang Selatan senilai Rp20,48 miliar kembali memantik perbincangan publik.

Namun lebih dari sekadar nilai anggaran, sorotan kini mengarah pada kurangnya transparansi dan partisipasi masyarakat dalam penyusunan anggaran daerah.

Isu ini mencuat setelah seorang warga internet di Thread dengan nama akun Ellenmay_Official mengunggah potongan dokumen laporan keuangan Pemkot Tangsel tahun 2024 melalui media sosial. 

Unggahan tersebut menampilkan berbagai rincian pengadaan bernilai fantastis, mulai dari pakaian dinas hingga makanan rapat dengan item suvenir menjadi perhatian utama.

Dalam laporan yang diunggah, tercantum bahwa belanja suvenir masuk dalam kategori "Beban Alat atau Bahan untuk Kegiatan Kantor, Suvenir, Cendera Mata" dengan alokasi Rp20,48 miliar. 

Angka tersebut naik lebih dari 50 persen dibanding tahun sebelumnya.

Menanggapi itu, pengamat kebijakan publik Trubus Rahardiansyah mengatakan fokus utama bukan hanya pada jumlahnya, tetapi pada proses perencanaannya yang tertutup.

“Salah satu masalah utama kita dalam pengelolaan anggaran publik adalah minimnya konsultasi publik. Masyarakat tidak diajak bicara, padahal ini dana publik,” ujar Trubus kepada TribunTangerang.com, Kamis (18/9/2025).

Baca juga: Dibongkar Netizen, Anggaran Rp 20 Miliar untuk Cendera Mata Pemkot Tangsel Jadi Sorotan

Trubus menilai mekanisme musyawarah perencanaan pembangunan (musrenbang) yang selama ini dijalankan masih bersifat formalitas dan belum benar-benar menjadi wadah partisipasi warga.

“Musrenbang seringkali hanya jadi acara seremonial. Aspirasi yang masuk belum tentu diterjemahkan dalam RAPBD. Padahal prinsip partisipasi publik adalah fondasi tata kelola pemerintahan yang baik,” tambahnya.

Dalam konteks pengadaan suvenir, ia menyayangkan tidak adanya penjelasan terbuka mengenai alasan dan urgensinya.

“Kalau memang dianggap penting, harusnya dijelaskan. Misalnya, apakah ini bagian dari promosi daerah? Atau pemberdayaan UMKM lokal? Tapi sejauh ini tidak ada narasi seperti itu yang muncul dari pihak pemerintah,” ujarnya.

Meski dokumen APBD dapat diakses publik melalui situs resmi Pemkot Tangsel, banyak masyarakat yang tidak tahu bagaimana membacanya, apalagi menggugatnya. Hal ini menunjukkan lemahnya diseminasi informasi dan edukasi publik terhadap hak-hak anggaran.

“Pemda hanya unggah dokumen ratusan halaman tanpa ringkasan yang bisa dipahami publik. Ini bentuk pseudo-transparansi terlihat terbuka, tapi tetap tidak bisa diakses secara fungsional oleh masyarakat umum,” kata Trubus.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved