Remaja di Tangsel Curhat Dirudapaksa Ayah Tiri di Podcast Denny Sumargo, Polres Tangsel Buka Suara

Kamu beda banget sekarang, pendiam, sudah gak mau curhat sama bunda. Biasanya pulang sekolah selalu cerita

Penulis: Ikhwana Mutuah Mico | Editor: Joseph Wesly
Tangkapan Layar YT @curhatbang
DIRUDAPAKSA AYAH TIRI- Seorang remaja perempuan di Kota Tangerang Selatan, Banten diduga menjadi korban rudapaksa oleh ayah tirinya. Cerita ini diungkapkan langsung oleh ibu kandung korban, berinisial WJ, dalam sebuah perbincangan di Podcast Denny Sumargo yang tayang di kanal YouTube @curhatbang. 

Laporan Wartawan
TribunTangerang.com, Ikhwana Mutuah Mico

TRIBUNTANGERANG.COM, SERPONG- Seorang remaja perempuan di Kota Tangerang Selatan, Banten diduga menjadi korban rudapaksa oleh ayah tirinya. 

Cerita ini diungkapkan langsung oleh ibu kandung korban, berinisial WJ, dalam sebuah perbincangan di Podcast Denny Sumargo yang tayang di kanal YouTube @cuthatbang.

WJ mengaku pertama kali merasakan adanya kejanggalan dari firasat dan mimpi buruk yang dialaminya. Ia mulai curiga ketika melihat perubahan sikap drastis dari anak perempuannya yang menjadi pendiam dan tertutup.

“Kamu beda banget sekarang, pendiam, sudah gak mau curhat sama bunda. Biasanya pulang sekolah selalu cerita, sekarang malah kayak takut lihat bunda,” ucap WJ menirukan dialog dengan anaknya di podcast Denny Sumargo.

Kecurigaan tersebut akhirnya mengarah pada dugaan kekerasan seksual setelah WJ berusaha menggali lebih dalam apa yang sebenarnya terjadi. 

Korban kemudian mengaku telah beberapa kali dirudapaksa oleh ayah tirinya sejak Oktober 2024 hingga Januari 2025.

“Oktober awal sampai bulan Januari. Iya, sudah empat sampai lima kali,” ungkap WJ.

Lebih menyayat hati, aksi bejat pelaku dilakukan dengan disertai ancaman menggunakan senjata tajam berupa pisau.

Setelah mengetahui kejadian tersebut, WJ melaporkan suaminya ke Polres Tangerang Selatan pada 17 April 2025. 

Ia menyebut telah menjalani serangkaian pemeriksaan bersama anaknya, termasuk melakukan visum di salah satu rumah sakit di Tangsel.

“Sudah tujuh bulan sejak laporan dibuat, tapi belum ada perkembangan yang saya terima,” ujar WJ.

Menanggapi peristiwa itu, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tangerang Selatan saat ini tengah menangani laporan dugaan tindak pidana kekerasan seksual, termasuk persetubuhan dan atau pencabulan.

Kasatreskrim Polres Tangerang Selatan, AKP Wira Gerastiawan menjelaskan laporan tersebut diterima tanggal 17 April 2025, yang dilayangkan oleh seseorang bernama Wijen.

Ia menyampaikan pihaknya langsung mengambil tindakan setelah menerima laporan. 

“Kami langsung membawa korban serta pelapor untuk melakukan visum et repertum guna kepentingan penyelidikan,” ucap Wira dalam keterangannya kepada TribunTangerang.com, Sabtu (11/10/2025).

Lebih lanjut, tanggal 10 Mei 2025, pihak kepolisian telah melakukan klarifikasi terhadap pelapor, korban, serta saksi. Selain itu, proses pemeriksaan psikologis terhadap korban juga dilakukan sebagai bagian dari upaya pemenuhan alat bukti.

“Setelah kami menerima hasil dari visum et repertum maupun pemeriksaan psikologis, maka pada tanggal 11 September 2025, status perkara kami tingkatkan dari penyelidikan menjadi penyidikan,” tambah Wira.

Saat ini, pemeriksaan intensif terhadap pelapor masih berlangsung, bahkan mendapatkan asistensi dari Polda Metro Jaya dalam penanganan perkara ini.

Selama proses penyelidikan dan penyidikan, pihak kepolisian mengaku telah menyampaikan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) kepada pelapor. 

Wira mengakui masih adanya kekurangan dalam komunikasi antara penyidik dan pelapor.

“Saya memohon maaf kepada pelapor jika terdapat kekurangan dalam komunikasi penyidik kami. Kami pastikan, penanganan perkara ini akan dilaksanakan secara profesional, transparan, tuntas, dan mengedepankan hak-hak korban,” tegasnya.

Ia mengimbau masyarakat untuk terus mendukung proses hukum yang sedang berjalan dan tidak terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi. (m30)

Dapatkan Informasi lain dari Tribuntangerang.com via saluran Whatsapp di sini

Baca berita TribunTangerang.com lainnya di Google News

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved