Bullying di SMPN 19 Tangsel
Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Dugaan Kasus Bullying di SMPN 19 Tangerang Selatan
Sebanyak empat saksi telah diperiksa Polres Tangerang Selatan terkait dugaan kasus bullying yang dialami seorang siswa SMPN 19, berinisial MH (13).
Penulis: Nurmahadi | Editor: Joko Supriyanto
Ringkasan Berita:
- Polres Tangerang Selatan tengah menyelidiki dugaan kasus bullying terhadap siswa SMPN 19 berusia 13 tahun.
- Pihak sekolah dan kepolisian masih mendalami hubungan antara kondisi medis korban dan dugaan perundunga.
- Empat saksi sudah diperiksa namun belum ada tersangka karena korban masih fokus menjalani perawatan intensif.
Laporan Reporter Tribuntangerang.com, Nurmahadi
TRIBUNTANGERANG.COM, SERPONG - Sebanyak empat saksi telah diperiksa Polres Tangerang Selatan terkait dugaan kasus bullying yang dialami seorang siswa SMPN 19, berinisial MH (13).
Kapolres Tangerang Selatan AKBP Viktor Ingkiriwang mengatakan kasus bullying itu kini dalam proses penyelidikan.
"Kami sudah melaksanakan penyelidikan, sudah empat saksi yang kami lakukan pemeriksaan, dan dari ahli juga sudah ada penampingan dari UPTD PPA Kota Tangsel," ujarnya saat diwawancarai di Mapolres Tangerang Selatan, Banten, Sabtu (15/11/2025).
Kendati demikian, Viktor menjelaskan pihaknya masih belum menetapkan tersangka dalam kasus bullying tersebut.
Pasalnya keluarga korban kini masih fokus pada proses penyembuhan MH, yang tengah dirawat di RSUP Fatmawati, Jakarta Selatan.
"Dari pihak keluarga yang memang masih fokus untuk mengobati yang diduga korban. Kami juga sudah tiga kali mendatangi korban," paparnya.
Viktor menegaskan akan terus berkoordinasi denganUPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kota Tangerang Selatan yang melakukan pendampingan ahli.
"Dari ahli juga sudah ada pendampingan dari UPTD PPA Kota Tangsel,” ujarnya.
Baca juga: Gubernur Banten Andra Soni Siapkan Langkah Khusus Tangani Kasus Bullying di Sekolah
Lebih lanjut polisi juga sedang mendalami apakah kondisi yang dialami korban berkaitan dengan dugaan kasus bullying atau tidak.
“Kami akan melihat apakah memang ada terjadinya tindak pidana di dalamnya, kemudian juga kami akan menyelidiki apakah sakit yang diderita korban ini berkaitan dengan diduga ada tindak pidana,” kata Viktor.
Diketahui sebelumnya, ibu korban, Noviyanti menceritakan berbagai aksi perundungan terhadap anaknya.
Terduga pelaku yang merupakan teman sebangku anaknya itu, disebut mulai melakukan perundungan sejak masa pengenalan lingkungan sekolah (MPLS).
MH mengaku kepada Noviyanti bahwa saat itu dirinya dipukul pelaku sampai tiga kali.
| Kritis di ICU, MH Siswa SMPN 19 Tangsel Korban Perundungan Belum Sadarkan Diri |
|
|---|
| Mediasi Terkait Bullying di SMPN 19 Tangsel Tak Selesai, KPAI Tegaskan Proses Hukum Harus Jalan |
|
|---|
| Anak Pelaku Bullying di SMPN 19 Tangsel Tetap Bisa Diproses Hukum |
|
|---|
| Kasus Bullying di SMPN 19 Tangsel Belum Tuntas, KPAI Minta Dilanjut ke Jalur Hukum |
|
|---|
| Siswa SMPN 19 Tangsel Alami Gangguan Saraf setelah Dijedotin Teman Sebangku ke Kursi Besi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tangerang/foto/bank/originals/Kapolres-Tangerang-Selatan-1000401821.jpg)