Bullying di SMPN 19 Tangsel
Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Dugaan Kasus Bullying di SMPN 19 Tangerang Selatan
Sebanyak empat saksi telah diperiksa Polres Tangerang Selatan terkait dugaan kasus bullying yang dialami seorang siswa SMPN 19, berinisial MH (13).
Penulis: Nurmahadi | Editor: Joko Supriyanto
Noviyanti mengatakan hal ini disampaikan kepada keluarga terduga pelaku yang sebelumnya telah sepakat untuk bertanggung jawab atas biaya pengobatan MH.
Akan tetapi, keluarga terduga pelaku disebut enggan bertangung jawab dan menyerahkan sepenuhnya kepada keluarga MH.
"Hasil ini disampaikan ke keluarga terduga pelaku untuk meminta bantuan biaya, namun keluarga terduga pelaku seakan lepas tanggung jawab dan malah meminta saya meminjam ke tetangga buat membayarnya," kata Noviyanti.
Baca juga: Anak Pelaku Bullying di SMPN 19 Tangsel Tetap Bisa Diproses Hukum
Di samping itu Guru Bimbingan Konseling (BK) SMPN 19 Kota Tangerang Selatan, Sriwida menyebut peristiwa dugaan bullying itu terjadi pada 25 Oktober 2025 sekita pukul 09.00 WIB pagi.
Usai adanya peristiwa, dia mengaku tak ada laporan atau aduan baik dari seluruh siswa di kelas tersebut maupun dari MH.
Keesokan harinya pada 21 Oktober 2025 baik korban ataupun terduga pelaku masih bersekolah seperti biasa.
Sriwida menjelaskan pihak sekolah baru mendapat informasi dari orangtua korban pada sore hari 21 Oktober 2025. Setelah itu, mediasi dilakukan pada 22 Oktober 2025.
“Kami sempat menerima hasil CT scan dari keluarga, dan hasilnya normal. Tapi kondisi korban saat ini kami belum tahu pasti karena masih dirawat,” ungkapnya. (m41)
Dapatkan Informasi lain dari Tribuntangerang.com via saluran Whatsapp di sini
Baca berita TribunTangerang.com lainnya di Google News
| Kritis di ICU, MH Siswa SMPN 19 Tangsel Korban Perundungan Belum Sadarkan Diri |
|
|---|
| Mediasi Terkait Bullying di SMPN 19 Tangsel Tak Selesai, KPAI Tegaskan Proses Hukum Harus Jalan |
|
|---|
| Anak Pelaku Bullying di SMPN 19 Tangsel Tetap Bisa Diproses Hukum |
|
|---|
| Kasus Bullying di SMPN 19 Tangsel Belum Tuntas, KPAI Minta Dilanjut ke Jalur Hukum |
|
|---|
| Siswa SMPN 19 Tangsel Alami Gangguan Saraf setelah Dijedotin Teman Sebangku ke Kursi Besi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tangerang/foto/bank/originals/Kapolres-Tangerang-Selatan-1000401821.jpg)