Bullying di SMPN 19 Tangsel
Masih dalam Penyelidikan, Polisi Belum Tetapkan Tersangka dalam Kasus Bullying di SMPN 19 Tangsel
Viktor Ingkiriwang menyebut pihaknya masih menunggu kesiapan keluarga korban untuk melanjutkan pemeriksaan, terkait kasus bullying di SMPN 19.
Penulis: Nurmahadi | Editor: Joko Supriyanto
Laporan Reporter Tribuntangerang.com, Nurmahadi
TRIBUNTANGERANG.COM, SERPONG - Kapolres Tangerang Selatan AKBP Viktor Ingkiriwang menyebut pihaknya masih menunggu kesiapan keluarga korban untuk melanjutkan pemeriksaan, terkait kasus bullying di SMPN 19 Kota Tangerang Selatan, Banten.
Viktor mengaku sangat memahami memahami kondisi keluarga yang saat ini masih fokus pada pemulihan kesehatan korban.
"Dari pihak keluarga yang memang masih fokus untuk mengobati yang diduga korban. Kami juga sudah tiga kali mendatangi korban," katanya saat diwawancarai di Mapolres Tangerang Selatan, Serpong, Sabtu (15/11/2025).
Atas hal itu polisi juga belum menetapkan tersangka dalam kasus bullying tersebut lantaran pemeriksaan belum dapat dilanjutkan kepada korban.
"Sampai dengan saat ini masih dalam tahap penyelidikan. Jika korban sudah membaik keadaannya, pihak orangtua juga sudah siap untuk memberikan informasi dan keterangan. Kami 24 jam siap untuk melayani," ucapnya.
Kendati demikian Polres Tangerang Selatan telah memeriksa empat saksi dan melakukan pendalaman bersama Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Kota Tangsel.
"Sudah empat saksi yang kami lakukan pemeriksaan, dan dari ahli juga sudah ada penampingan dari UPTD PPA Kota Tangsel," ujarnya.
Baca juga: Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Dugaan Kasus Bullying di SMPN 19 Tangerang Selatan
Diberitakan sebelumnya, ibu korban, Noviyanti menceritakan berbagai aksi perundungan terhadap anaknya.
Terduga pelaku yang merupakan teman sebangku anaknya itu, disebut mulai melakukan perundungan sejak masa pengenalan lingkungan sekolah (MPLS).
MH mengaku kepada Noviyanti bahwa saat itu dirinya dipukul pelaku sampai tiga kali.
"Pertama kali itu awalnya pas MPLS. Awal dari MPLS udah kena juga dia, ditabokin sampai tiga kali," ungkapnya saat disambangi di kediamannya, Kawasan Serpong, Kota Tangerang Selatan, Senin (10/11/2025).
Noviyanti mengatakan sejak saat itu anaknya kerap mendapat perlakuan kasar dari teman sebangkunya seperti ditendang dan dipukuli.
Tak hanya itu, MH juga pernah ditusuk menggunakan sedotan pada bagian lengannya.
"Kalau lagi belajar ditendang lengannya. Asal nulis ditendang, sama punggungnya itu dipukul, sering ditusukin sama sedotan tangannya," ungkapnya.
Hingga puncaknya pada 20 Oktober 2025, MH diduga dihantam menggunakan kursi besi oleh pelaku di kelas saat jam istirahat.
Atas hal itu pun MH mengalami rabun mata sebelah kanan hingga harus menjalani perawatan intensif di rumah sakit.
Novitanti mengaku awalnya sang anak enggan menceritakan kasus bullying yang dialaminya.
Sampai akhirnya dia mulai curiga lantaran MH kerap menabrak sesuatu saat sedang beraktivitas di rumahnya.
"Saya bilang, 'Abang kenapa sih matanya kaya gitu? kalau jalan kejedot mulu?' terus dia jawab 'gapapa mah' dia belum ngaku," kata Noviyanti seraya memperagakan percakapan dengan anaknya.
"Terus saya tanya lagi, 'Abang kenapa?' terus dia bilang 'tapi mama jangan kaget, jangan takut, jangan nyesek. Aku dijedotin sama temen aku'," sambungnya.
Baca juga: Cerita Ibu Korban Bullying di SMPN 19 Tangsel: Awalnya Pas MPLS, Anak Saya Dipukul Sampai Tiga Kali
Mendengar hal itu Noviyanti mengaku kaget dan terus mendalami terkait kejadian yang menimpa anaknya.
"Terus saya mikir, kok dijedotin tapi ada di tengah ubun-ubun gitu. Terus dia bilang, 'bukan dijedotin mah tapi dipukul pake bangku', bangku yang kursi sekolah besi itu," katanya.
Setelahnya Noviyanti memutuskan melakukan CT Scan untuk mengecek luka yang dialami MH.
Dari hasil CT Scan diketahui bahwa MH telah mengalami gangguan syaraf hingga harus menjalani pemeriksaan MRE.
"Waktu di rumah Columbus Asia BSD dia (MH) CT Scan, dari sana hasilnya diketahui kalau anak saya terkena gangguan syaraf, sehingga harus menjalani MRE," ungkapnya.
Noviyanti mengatakan hal ini disampaikan kepada keluarga terduga pelaku yang sebelumnya telah sepakat untuk bertanggung jawab atas biaya pengobatan MH.
Akan tetapi, keluarga terduga pelaku disebut enggan bertangung jawab dan menyerahkan sepenuhnya kepada keluarga MH.
"Hasil ini disampaikan ke keluarga terduga pelaku untuk meminta bantuan biaya, namun keluarga terduga pelaku seakan lepas tanggung jawab dan malah meminta saya meminjam ke tetangga buat membayarnya," kata Noviyanti.
Di samping itu Guru Bimbingan Konseling (BK) SMPN 19 Kota Tangerang Selatan, Sriwida menyebut peristiwa dugaan bullying itu terjadi pada 25 Oktober 2025 sekita pukul 09.00 WIB pagi.
Baca juga: Kronologi Pelajar SMPN 19 Tangsel Masuk RS usai Jadi Korban Bullying Teman Sekelas
Usai adanya peristiwa, dia mengaku tak ada laporan atau aduan baik dari seluruh siswa di kelas tersebut maupun dari MH.
Keesokan harinya pada 21 Oktober 2025 baik korban ataupun terduga pelaku masih bersekolah seperti biasa.
Sriwida menjelaskan pihak sekolah baru mendapat informasi dari orangtua korban pada sore hari 21 Oktober 2025. Setelah itu, mediasi dilakukan pada 22 Oktober 2025.
“Kami sempat menerima hasil CT scan dari keluarga, dan hasilnya normal. Tapi kondisi korban saat ini kami belum tahu pasti karena masih dirawat,” ungkapnya. (m41)
Dapatkan Informasi lain dari Tribuntangerang.com via saluran Whatsapp di sini
Baca berita TribunTangerang.com lainnya di Google News
| Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Dugaan Kasus Bullying di SMPN 19 Tangerang Selatan |
|
|---|
| Kritis di ICU, MH Siswa SMPN 19 Tangsel Korban Perundungan Belum Sadarkan Diri |
|
|---|
| Mediasi Terkait Bullying di SMPN 19 Tangsel Tak Selesai, KPAI Tegaskan Proses Hukum Harus Jalan |
|
|---|
| Anak Pelaku Bullying di SMPN 19 Tangsel Tetap Bisa Diproses Hukum |
|
|---|
| Kasus Bullying di SMPN 19 Tangsel Belum Tuntas, KPAI Minta Dilanjut ke Jalur Hukum |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tangerang/foto/bank/originals/Ilustrasi-bullying-02.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.