Bullying di SMPN 19 Tangsel

Korban Bullying di SMPN 19 Tangsel Meninggal, Pemkot Tangsel Lakukan Pendalaman Kasus Perundungan 

Pemerintah Kota Tangerang Selatan melakukan pendalaman terkait kasus dugaan perundungan terhadap siswa SMPN 19 Kota Tangerang

Penulis: Ikhwana Mutuah Mico | Editor: Joseph Wesly
TribunTangerang/Ikhwana Mutuah Mico
KORBAN BULLYING MENINGGAL- Pilar Saga Ichsan usai pemakaman siswa SMPN 19 Tangsel, Muhammad Hisyam yang menjadi korban Bullying. Dia dipukul temannya hingga mengalami kerusakan syaraf dan meninggal dunia setelah dirawat di Rumah Sakit. (TribunTangerang.com - Wartakota Network/Ikhwana Mutuah Mico). 
Ringkasan Berita:
  • Pemkot Tangsel menyampaikan duka dan mendukung penyelidikan kasus dugaan perundungan yang menewaskan siswa SMPN 19, Muhammad Hisyam.
  • Hisyam meninggal setelah lebih dari seminggu dirawat, tanpa riwayat penyakit, dan penyebab pasti kematian masih menunggu hasil medis.
  • Kasus ini menjadi evaluasi serius pemerintah meski sosialisasi anti-bullying sudah rutin dilakukan.
 

 

Laporan Wartawan
TribunTangerang.com, Ikhwana Mutuah Mico

TRIBUNTANGERANG.COM, SERPONG- Pemerintah Kota Tangerang Selatan melakukan pendalaman terkait kasus dugaan perundungan terhadap siswa SMPN 19 Kota Tangerang Selatan, Muhammad Hisyam diduga menjadi korban tindak kekerasan teman sebangkunya.

Muhammad Hisyam meninggal dunia setelah menjalani perawatan di ICU Rumah Sakit Fatmawati, Jakarta Selatan.

Wakil Wali Kota, Pilar Saga Ichsan hadir dalam prosesi pemakaman keluarga di  Serpong, Kota Tangerang Selatan.

“Saya hadir mewakili Pemerintah Kota Tangerang Selatan ke pemakaman Hisyam yang meninggal menyampaikan duka dan mendoakan kubur. Alhamdulillah prosesi berjalan lancar didampingi kepala dinas dan anggota dewan,” ujar Pilar saat ditemui di Serpong, Tangsel, Minggu (16/11/2025).

Pilar menegaskan komitmennya untuk mendukung proses penyelidikan yang dilakukan aparat kepolisian. 

“Kami dari Pemkot Tangsel tentu mengucapkan turut berduka cita. Mudah-mudahan almarhum diberi terang kubur dan segala ibadahnya diterima Allah,” lanjutnya.

Dinas Pendidikan Kota Tangsel, lanjut Pilar, berkoordinasi dengan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) untuk menindaklanjuti aspek perlindungan anak dalam kasus tersebut.

Terkait isu perundungan di lingkungan sekolah, Pilar mengklaim Dinas Pendidikan telah melakukan sosialisasi dan koordinasi rutin telah dilakukan bersama kepala sekolah, komite, serta dewan pendidikan.

Namun, kasus ini tetap menjadi evaluasi serius bagi pemerintah Tangsel.

“Sejauh ini Dinas Pendidikan selalu melakukan sosialisasi dan koordinasi agar tidak terjadi perlakuan bullying terhadap siswa. Dalam konteks permasalahan hari ini, kami mengucapkan duka cita yang sedalam-dalamnya kepada keluarga,” pungkasnya. 

Sebelumnya diberitakan, seorang remaja Muhammad Hisyam, siswa SMP Negeri 19 Kota Tangerang Selatan yang diduga menjadi korban tindak kekerasan oleh teman sebangkunya meninggal dunia pada pukul 06.00 WIB.

Perwakilan kuasa hukum keluarga korban, Alvian Adji Nugroho mengungkapakan dirinya mendapatkan kabar setelah menjalankan salat Subuh. 

"Kabar duka ini disampaikan pihak keluarga, bilang Hisyam sudah “tidak ada” saat dibangunkan," ujar Alvian, Serpong, Tangsel.

Alvian mengatakan, Hisyam telah menjalani perawatan di rumah sakit sejak Kamis pekan lalu, tak lama setelah proses mediasi yang dilakukan terkait dugaan pemukulan yang menimpanya. 

Dengan demikian, korban telah dirawat selama sekitar lebih dari satu minggu.

Tidak Punya Riwat Penyakit

Perwakilan kuasa hukum keluarga korban, Alvian Adji Nugroho menegaskan Hisyam tidak memiliki riwayat penyakit apapun sebelum kejadian. 

“Tidak ada riwayat sakit,” ungkap Alvian.

Terkait dugaan adanya tumor, Alvian  menegaskan mereka belum menerima penjelasan pasti dari dokter.

Hingga kini, penyebab pasti meninggalnya Hisyam belum dapat dipastikan. Keluarga menyebut kondisi korban menurun setelah dugaan pemukulan di bagian belakang kepala. 

"Belum tau hasilnya, pasca pemukulan (belakang kepala)," ujar Alvian.

Sementara itu, terkait proses hukum, Alvian mengatakan keluarga menyampaikan laporan atas kasus ini telah dibuat oleh KPAI.

KPAI Minta Pelaku Diproses Hukum

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) merekomendasikan agar kasus dugaan perundungan yang terjadi di SMP Negeri 19 Kota Tangerang Selatan dilanjutkan ke jalur hukum. 

Komisioner KPAI, Diyah Puspitarini mengatakan keputusan ini diambil setelah upaya mediasi internal sekolah dinilai belum menyelesaikan masalah.

Menurutnya, langkah hukum penting dilakukan agar fakta kasus benar-benar terungkap dan memberikan keadilan bagi korban.

“Kalau bisa diselesaikan di sekolah, ya diselesaikan di sekolah. Tapi kalau tidak bisa, ya silakan diproses hukum. Karena dengan proses hukum, kita bisa tahu duduk perkaranya dan bagaimana penyelesaiannya,” ujar Diyah Puspitarini saat ditemui di Polres Tangerang Selatan, Serpong, Tangsel, Selasa (11/11/2025).

Menurut Diyah, dari hasil pengawasan KPAI, unsur bullying sudah jelas terlihat, apalagi korban mengalami luka fisik. Karena itu, pihaknya mendukung langkah kepolisian untuk menindaklanjuti laporan tersebut.

“Kami mengakui ada bullying, dan apakah terjadi luka-luka? Kan ada. Jadi tidak apa-apa, diproses hukum saja,” tegasnya.

Diyah menambahkan, proses hukum tetap bisa dilakukan meski pelaku masih di bawah umur. 

Hal ini Sesuai Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA), lanjut Diyah, anak pelaku tindak pidana mendapat perlakuan khusus, mulai dari pendampingan psikologis hingga perlindungan hukum.

Baca juga: Siswa SMPN 19 Tangsel Alami Gangguan Saraf setelah Dijedotin Teman Sebangku ke Kursi Besi

“Tidak apa-apa, pelaku di bawah umur juga bisa diproses, karena sudah ada mekanismenya di dalam SPPA,” jelasnya.

Selain mendorong penegakan hukum, KPAI mengingatkan pentingnya dukungan psikologis bagi korban dan pelaku. 

Ia menegaskan, berdasarkan Pasal 59A Undang-Undang Perlindungan Anak, setiap kasus yang melibatkan anak wajib ditangani dengan proses yang cepat, didampingi tenaga profesional, dan mendapatkan bantuan sosial serta perlindungan hukum.

Diah menilai, kasus bullying yang marak di sekolah saat ini perlu menjadi perhatian serius. Ia menilai fenomena perundungan di kalangan pelajar generasi Z dan Alpha semakin kompleks karena pengaruh media sosial dan lemahnya ketahanan psikologis anak.

"Hari ini bullying tidak bisa dianggap remeh. Anak-anak sekarang kalau dibully bisa melakukan tindakan di luar kendali, karena mereka hidup di dua dunia nyata dan maya. Jadi ini harus jadi alarm bagi semua pihak,” pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, Seorang siswa SMPN 19 Kota Tangerang Selatan berinisial MH mengalami tindak kekerasan setelah kepalanya dijedotkan ke kursi besi oleh teman sebangkunya berinisial RI.

Kepala SMP Negeri di Tangsel, Frida Tesalonika mengatakan kejadian tersebut terjadi Senin, (20/10/2025) saat jam istirahat di dalam kelas.

"Kronologis kebetulan Senin, super visit kelas di kelas itu, tidak ada tanda. Kejadian di jam istirahat, menurut informasi anak dijedotin ke bangku," ujar Frida Tesalonik, Serpong, Tangsel, Selasa (11/11/2025).

Frida Tesalonik mengatakan saat kunjungan di jam pelajaran terakhir, pembelajaran berjalan dengan baik, inovatif, dan menyenangkan. 

Guru pengajar dinilai mempersiapkan pembelajaran dengan matang, menggunakan alat pendukung seperti proyektor, dan suasana kelas terlihat kondusif serta siswa tampak senang dan aktif. Tidak ada indikasi kejadian khusus pada waktu tersebut.

Beberapa saat kemudian, ia mendapat foto korban dalam kondisi bagian matanya tertutup akibat luka. 

"Saya mendapat foto ananda MH sudah tertutup matanya," ujar Frida.

Pada hari Rabu, lanjut Frida, orang tua korban datang ke sekolah untuk melakukan klarifikasi dan penyelesaian masalah. 

Ia segera menindaklanjuti dan memfasilitasi mediasi antara kedua belah pihak orang tua korban dan orang tua pelaku.

"Terjadilah kesepakatan kedua belah pihak, tertuang dalam surat pernyataan kesanggupan si orang tua pelaku untuk membiayai si korban, untuk mata dan kepala," ujar Frida.

Menurut Frida proses penyelesaian berjalan dengan baik, pihak sekolah telah melakukan mediasi dan memastikan tidak ada konflik lanjutan. 

Pada hari Kamis, Frida mengatakan wali kelas berkunjung ke rumah korban untuk menengok kondisi siswa yang sempat mengalami lemas pada tangan dan kaki. 

Dalam kunjungan tersebut, wali kelas membawa buah tangan sebagai bentuk empati dan dukungan. Saat itu, kondisi korban sudah membaik  matanya tidak lagi tertutup dan ia sudah dapat berinteraksi serta berbincang dengan baik.

Namun, beberapa waktu kemudian, pihak sekolah kembali menerima pesan dari keluarga korban melalui WhatsApp, yang menyampaikan adanya keluhan lanjutan terkait kejadian tersebut. 

"Akhirnya kami di Wa sekarang begini begini, kok jadi gini dari keluarga korban," pungkasnya. (m30)

Dapatkan Informasi lain dari Tribuntangerang.com via saluran Whatsapp di sini

Baca berita TribunTangerang.com lainnya di Google News

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved