Sabtu, 2 Mei 2026

5 Fakta Kasus Dugaan Pelecehan 16 Murid oleh Oknum Guru di Sekolah Tangsel

Seorang guru berinisial YP ditangkap polisi atas dugaan pelecehan seksual terhadap murid di bawah umur.

Tayang:
warta kota/gilbert sem sandro
ILUSTRASI KORBAN PELECEHAN - Seorang guru berinisial YP ditangkap polisi atas dugaan pelecehan seksual terhadap murid di bawah umur. Kasus yang diduga telah berlangsung sejak 2023 itu terungkap usai laporan orang tua korban masuk ke Polres Tangerang Selatan.  

Laporan Wartawan
TribunTangerang.com, Ikhwana Mutuah Mico

TRIBUNTANGERANG.COM, SERPONG - Seorang guru berinisial YP ditangkap polisi atas dugaan pelecehan seksual terhadap murid di bawah umur. Kasus yang diduga telah berlangsung sejak 2023 itu terungkap usai laporan orang tua korban masuk ke Polres Tangerang Selatan

1. Polisi Terima Laporan dan tangkap Guru Terduga Pelaku

Polres Tangerang Selatan menerima laporan dugaan pelecehan seksual yang dilakukan seorang guru terhadap murid di bawah umur.

“Benar, pada 19 Januari 2026 kami menerima laporan sekitar pukul 15.00 WIB dan pada hari yang sama sekitar pukul 19.00 WIB kami sudah mengamankan terduga pelaku,” ujar Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan, AKP Wira Graha Setiawan, Rabu (21/1/2025).

2. Korban Awalnya 9 Anak dan  Bertambah

Dalam laporan awal, korban tercatat sebanyak sembilan anak. Namun jumlah tersebut berkembang seiring pemeriksaan.

"Pada saat pembuatan laporan polisi terdapat sembilan korban, namun dari hasil pemeriksaan kami mengidentifikasi terdapat 16 korban lainnya,” jelas Wira.

3. Pelecehan Terjadi di Lingkungan Sekolah Sejak 2023

Kasus pelecehan ini diduga berlangsung dalam kurun waktu cukup lama dan dilakukan di lingkungan sekolah tempat pelaku mengajar.

“Untuk modus, pelecehan dilakukan di lingkungan sekolah dan dari hasil pemeriksaan sementara periodenya dari tahun 2023 hingga Januari 2026, sementara ditemukan di satu sekolah di wilayah Kota Tangerang Selatan,” ucap Wira.

4. Korban Anak Laki-laki dan Diberi Uang Jajan

Sementara ini seluruh korban yang teridentifikasi merupakan anak laki-laki. Setelah melakukan perbuatannya, pelaku diduga memberikan uang kepada korban.

“Kalau iming-iming secara eksplisit tidak ada, namun setelah melakukan pelecehan terduga pelaku memberikan uang jajan sekitar Rp5.000 sampai Rp10.000,” ungkap Wira.

5. Polisi Beri Pendampingan dan Sita Barang Bukti

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved